351 Warga Desa Soborejo Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

  • 05 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Kantor ATR/BPN Temanggung menyerahkan 351 sertifikat tanah warga Desa Soborejo dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan secara simbolis kepada 10 orang penerima, digelar di Desa Soborejo, Kecamatan Pringsurat, Temanggung, Kamis (7/4/2024).
Kepala ATR/BPN Kabupaten Temanggung, Retno Kustiyah mengatakan, penyerahan Sertifikat PTSL Tahun Anggaran 2024 merupakan program yang diadakan oleh Pemkab Temanggung, hingga akhir September. Sebanyak 5820 bidang tanah di Desa Suborejo telah dipetakan, tetapi baru 1.240 bidang tanah yang telah didaftarkan.
“Sertifikat yang sudah diterbitkan ada 573 sertifikat, 150 di antaranya sudah dibagikan ke warga di tahap pertama. Hari ini, akan dibagikan 351 sertifikat, dan selanjutnya akan terbit 72 sertifikat elektronik,” ujar Retno.
Ditambahkan, di luar bidang tanah yang telah didaftarkan, masih ada sekitar 4.000 kuota bagi masyarakat Temanggung untuk mendaftarkan bidang tanahnya.
Penjabat (Pj) Bupati Hary Agung Prabowo mengatakan, sertifikat yang dibagikan bakal memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Meskipun beberapa sertifikat diterbitkan secara elektronik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kepastian hukum yang didapatkan. Sertifikat elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Peruri,” ujar Hary Agung.
Selain memberikan kepastian hukum, penyerahan sertifikat ini juga untuk mencegah munculnya mafia tanah yang berimbas pada sengketa.
“Nanti kalau sudah didaftarkan semua, bapak, ibu bisa mendapatkan sertifikat demi kepastian hukum, supaya tidak jadi masalah dan sengketa di kemudian hari,” tandas Hary.
Hary menambahkan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor ATR/BPN, karena staf kantor ATR/BPN hadir di Desa Suborejo untuk menangani pelayanan sertifikat tanah.
“Tentu ini akan menguntungkan bapak, ibu semua. Besok lagi belum tentu ada, mumpung ini ada dan sudah disiapkan, mangga bisa segera diurus,”pungkasnya.

Penulis: Wll;Chy;Mrt;Ekp
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait