340 Warga Desa Brojol Terima Sertifikat Tanah Lintas Sektor

  • 06 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Sejumlah 340 warga Desa Brojol, Kecamatan Miri, menerima sertifikat hak milik tanah Program Lintas Sektor yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Brojol, Kecamatan Miri, Senin (5/2/2024). Sertifikat tanah diberikan secara simbolis oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Didik Purnomo menyatakan, pada 2023 pihaknya melakukan sertifikasi tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan jumlah 910 bidang tanah, diikuti dengan program lintas sektor (Lintor) sejumlah 340 bidang tanah. Penerima manfaat pada program lintas sektor adalah para pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Didik Purnomo mengatakan, sertifikat ini dapat mendorong pemenuhan kebutuhan kelancaran pelaku usaha bagi para pemiliki tanah. Dengan sertifikat tanah, pelaku UMKM bisa mengakses permodalan dengan sistem agunan.
“Sertifikat ini kita siapkan untuk menunjang aksesibilitas permodalan, dengan harapan yang awalnya pelaku usaha mikro bisa tumbuh menjadi usaha kecil dan menengah, yang mengacu pada penambahan modal dan aktivitas bisnis. Seluruh kegiatan sertifikasi UMKM tidak dikenakan biaya apapun, dan tertanggung oleh APBN,” urainya.
Sementara itu, Bupati Yuni menyampaikan, penyerahan sertifikat hak tanah bagi pelaku usaha di Desa Brojol dipandang sah secara hukum, dan menjadikan status kepemilikan tanahnya menjadi jelas.
Ia meminta para pelaku usaha yang ingin menjaminkan tanahnya, agar dapat digunakan untuk hal-hal yang mempunyai nilai ekonomi, seperti mengembangkan usaha warung atau toko.
“Alhamdullilah, hari ini 340 warga mendapatkan sertifikat. Dengan adanya program ini daya beli masyarakat semakin baik. Yang memiliki usaha akan semakin berkembang, karena mempunyai nilai ekonomi. Tentunya, membantu pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, harapannya pertumbuhan ekonomi juga semakin baik,” ungkapnya.
Salah satu penerima sertifikat tanah, Suratno warga Desa Brojol mengaku senang mengikuti program pemberian sertifikat. Ke depan, ia berencana untuk mengembangkan toko kelontongnya sesuai dengan kebutuhan.

Penulis : Mira/Yuli_Diskominfo Sragen
Editor : WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait