Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
33 PNS YANG DITUGASKAN JADI SEKDES DITARIK LAGI KE SKPD
- 03 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

GROBOGAN-Sebanyak 33 PNS di lingkup Pemkab Grobogan kembali ditarik untuk ditugaskan di sejumlah SKPD. Sebelumnya, 33 PNS ini sempat dapat penugasan selama beberapa tahun sebagai sekretaris desa (Sekdes).
Kebijakan ini ditandai dengan acara penyerahan surat penugasan / penarikan PNS yang ditugaskan sebagai Sekdes di gedung Riptaloka, Selasa (2/1/2018). Penyerahan surat penugasan dilakukan Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono didampingi Kepala BPPKD Suhadi dan Kepala Inspektorat Puji Raharjo.
Sekda menyatakan, sebelumnya ada 35 PNS yang ditugaskan menjabat jadi sekdes. Namun, 2 PNS diantaranya sudah memasuki purna tugas pada tahun 2017 kemarin.
“Ditugaskannya PNS sebagai sekdes dilakukan karena kebutuhan. Yakni, banyaknya sekdes yang kosong dan belum bisa diisi sehingga agak menghambat kinerja pemerintahan desa,” jelasnya.
Penarikan PNS yang ditugaskan sebagai sekdes dilakukan seiring adanya aturan baru. Yakni undang-undang tentang desa. Nantinya, sekdes yang ditinggalkan para PNS akan segera diisi.
Setelah ditarik, sebanyak 21 PNS akan ditempatkan di kecamatan. Sedangkan 12 PNS lainnya ditempatkan di sejumlah SKPD yang saat ini masih butuh tambahan personil. DNA