31 PERSONIL SATPOL-PP IKUTI DIKSAR

  • 06 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Sebanyak 31 personil Satpol PP di Kabupaten Jepara antusias mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar). Pelaksanaan Diksar Satpol PP dengan pola 150 jam pelajaran pada angkatan I ini, dilaksanakan BKD Kabupaten Jepara bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala BKD Kabupaten Jepara Diyar Susanto menyampaikan, Diksar yang berlangsung hingga 31 Agustus 2018 ini berujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personil Satpol PP dalam penegakan Perda, ketertiban umum, ketentraman serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Jepara. “Rekan-rekan Satpol akan diberikan pembekalan dan materi yang terkait dengan ke-Satpol PP-an,” ujar Diyar di Gedung Shima, Senin (6/8) saat upacara pembukaan Diksar Satpol PP.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama juga, Bupati Jepara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Sekda Jepara Edy Sujatmiko, mengapresiasi Diksar ini dalam menciptakan stabilitas yang kondusif di Bumi Kartini. Sebagai satuan penegak Perda, telah menunjukkan eksistensinya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepada masyarakat.

Edy menambahkan, selain tupoksi, personil Satpol PP juga mempunyai tugas yang sangat kompleks. Terlebih di tengah dinamika sosial yang semakin demokratis dan kritis sekarang ini. Banyaknya produk peraturan perundang-undangan daerah yang telah dikeluarkan, diperlukan juga penanganan yang serius dalam setiap penegakannya. “Perlu yaitu kita harus lebih mengerti dan memahami tentang masalah yaitu Satpol PP dengan perundang-undangan yang baru,” kata Edy.

Diharapkan melalui diklat ini akan mampu menambah pengetahuan dan keterampilan personil Satpol PP. “Ini adalah bentuk kekompakan dan untuk membangun jiwa korsa bahwa kita perlu peningkatan SDM,” imbuhnya.

Diksar Satpol PP ini bertema sejumlah materi, diantaranya arah kebijakan umum pembangunan daerah, sistem penyelenggaraan pemerintah Indonesia, Penyelenggaraan pemerintahan umum dan kepamongprajaan, serta wawasan kebangsaan dan etika penyelenggaraan negara. Dengan menghadirkan sejumlah tenaga pengajar, dari Widyaiswara BPSDMD Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Satpol PP dan Damkar Jepara, BPBD Jepara, Diskominfo Jepara, RSUD RA Kartini Jepara, dan BKD Jepara. (DiskominfoJepara)

Berita Terkait