Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
29 PNS DIANGKAT MENJADI PEJABAT FUNGSIONAL DI PEMKAB PURWOREJO
- 03 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

PURWOREJO-Sebanyak 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diangkat menjadi pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Purworejo. Upacara pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM, yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Senin (2/7).
Turut menyaksikan pelantikan, Sekda Drs Said Romadhon, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sumharjono SSos MM, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Drs Boedi Harjono dan Inspektur Drs R Achmad Kurniawan Kadir MPA serta sejumlah pimpinan OPD.
Mereka yang dilantik terdiri dari pejabat fungsional administrator kesehatan, arsiparis, auditor, bidan, entomolog, guru, mediator hubungan industrial, penyuluh kesehatan, polisi pamong praja, pranata komputer dan statistisi.
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka memenuhi harapan dan tuntutan publik terhadap kinerja Pemerintah, berbagai kebijakan selalu dikaji dan diperbaharui untuk memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil.
Untuk itu, diperlukan pembinaan dan pengembangan kemampuan secara terencana dan terprogram, salah satunya melalui rumpun jabatan fungsional tertentu.
“Jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok dalam organisasi pemerintah,” kata Bupati.
Ditambahkan Bupati, volume tugas yang terus meningkat juga menuntut kemampuan yang semakin tinggi dari setiap aparatur pemerintah sesuai dengan bidang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Oleh karena itu, setiap jabatan yang ada dalam organisasi pemerintah harus diisi oleh tenaga-tenaga yang mempunyai keahlian dan ketrampilan yang tinggi. Selain itu juga harus memiliki kecakapan yang memadai, wawasan yang luas, dedikasi yang tinggi dan minat serta perhatian yang besar terhadap jabatan yang dipangkunya.
Dikatakan Bupati bahwa, tugas sebagai pejabat fungsional merupakan tugas yang sangat berat. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan orang yang benar-benar profesional. Oleh karena itu, pejabat fungsional yang baru saja dilantik harus membuktikan bahwa dirinya adalah orang yang profesional, orang yang layak dipercaya untuk memegang tugas sebagai pejabat fungsional.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik akan mampu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tanggung jawab profesi, sekaligus dapat menjadi figur pejabat fungsional yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas fungsinya,” imbuhnya.