2029, Purbalingga Targetkan Rasio PAD terhadap Pendapatan Daerah Capai 23,30 Persen 

  • 01 Jul
  • Yandip Prov Jateng (1)
  • No Comments

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menargetkan peningkatan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah, yakni dari 16,76 persen pada 2024 lalu naik bertahap menjadi 23,30 persen pada 2029.

 

 

 

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, pada acara Rapat Paripurna DPRD, di kantor DPRD setempat, Selasa (1/7/2025). Kenaikan tersebut dicantumkan dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga tahun 2025-2029.

 

 

 

Bupati menambahkan, komitmen peningkatan PAD tersebut dilakukan dengan perluasan basis pajak, intensifikasi retribusi, dan pengembangan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif.

 

 

 

“Pada sektor pariwisata, upaya yang telah dilakukan antara lain melalui promosi pariwisata secara masif baik melalui media sosial maupun elektronik serta berkolaborasi dengan biro wisata,” katanya.

 

 

 

Lebih lanjut, pada 2024 PAD Kabupaten Purbalingga mencapai Rp353,39 miliar. Angka tersebut setara dengan 16,76 persen dari total pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp2,1 triliun. Sebagian besar pendapatan masih mengandalkan pendapatan transfer pusat/provinsi yang umumnya memiliki ketentuan penggunaan (earmarked), dan membatasi fleksibilitas daerah dalam pengelolaannya.

 

 

 

Ditambahkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, sebesar Rp33,10 miliar merupakan hasil pelampauan pendapatan dan efisiensi belanja. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp15 miliar di antaranya telah dialokasikan dalam APBD 2025 untuk menutup defisit. Sisanya sebesar Rp18,10 miliar akan digunakan dalam APBD Perubahan 2025 untuk mendukung program prioritas, seperti “Alus Dalane”.

 

 

 

Penulis: Gn, Prokompim Purbalingga

Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait