2024, Dana Baznas Disalurkan untuk Lima Program Utama

  • 08 Jan
  • Yandip Prov Jateng (1)
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Selama 2024, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan ditasarufkan untuk lima program utama. Total dana yang disalurkan mencapai Rp2,4 miliar, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 5.859 orang.

Informasi tersebut diungkapkan Wakil Ketua I Baznas Kota Pekalongan, Faturohman, saat ditemui di kantornya, Selasa (7/1/2025).

 

Ia merinci kelima program tersebut, antara lain Pekalongan Produktif, yaitu pemberdayaan ekonomi pedagang kecil. Total dananya mencapai Rp100 juta.

 

“Tahun ini, Baznas secara proaktif mencari calon penerima manfaat langsung di lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” sambungnya.

 

Selain itu, ujarnya, program Pekalongan Sejahtera bagi masyarakat kurang mampu. Data penerima manfaat program ini diperoleh dari kelurahan di seluruh Kota Pekalongan. Lalu, program Pekalongan Sehat, yaitu bantuan kesehatan untuk pasien dan pendamping pasien.

 

Faturohman menambahkan, pogram selanjutnya adalah Pekalongan Pintar, berupa beasiswa senilai total Rp150 juta bagi para pelajar tingkat SD/MI sebesar Rp500 ribu per anak, serta pelajar SMP/MTs sebesar Rp700 ribu per anak. Data penerima manfaat bersumber dari Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Pekalongan.

 

Kemudian, lanjutnya, ada program penanganan bencana, seperti banjir rob. Terakhir, ada program renovasi rumah yang terdampak bencana.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

 

“Kami berharap ke depan dapat lebih optimal, dengan target mencapai Rp3 miliar per tahun. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini melalui zakat, infak, dan sedekah, demi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” katanya.

 

Di Brebes, terhitung akhir Desember 2024, jumlah dana zakat, infaq, dan sedekah yang dikumpulkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes mencapai Rp10,3 miliar. Capaian itu melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp8,2 miliar.

 

Ketua Baznas Brebes, Abdul Haris, menuturkan, dana tersebut merupakan hasil sinergi seluruh unit pengumpul zakat (UPZ) OPD Pemkab Brebes.

 

Lebih lanjut, dana Baznas didistribusikan untuk program-program yang bersifat konsumtif dan produktif, serta untuk mengakomodasi program-program yang ada di OPD.

 

Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Djoko Gunawan, berharap Baznas terus berkolaborasi dengan seluruh OPD Pemkab Brebes, demi meningkatkan capaian ZIS dan memperbaiki tata kelola ZIS.

 

“Dengan demikian, ZIS dapat dikelola lebih profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak mustahik, terutama di sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” bebernya, pada acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Baznas Tahun 2024, di Pendopo Brebes, Selasa (7/1/2025).

 

Sebagai ibadah sosial, ujar Djoko, ZIS memiliki potensi besar untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, memberdayakan masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan bersama.

 

Djoko mengatakan, potensi ZIS sangat besar, mengingat jumlah penduduk yang signifikan serta dinamika kehidupan sosial yang ada. Oleh karena itu, UPZ di setiap OPD dan instansi terkait menjadi strategis dalam meningkatkan pengumpulan dan pengelolaan ZIS secara terorganisasi, transparan, dan akuntabel.

 

“Pastikan bahwa pengumpulan zakat dilakukan secara amanah dan distribusinya tepat sasaran. Bangun kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan kinerja yang optimal, sehingga semakin banyak pihak yang tergerak untuk berpartisipasi dalam program-program Baznas,” pesan Pj Djoko.

Penulis: Tim Dinkominfo Kota Pekalongan/Agus Awaludin dan Wasdiun, Kontributor Brebes
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait