2022, Insentif Khusus Pengurus Masjid dan Penjaga Makam Diberikan

  • 18 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

 

KAJEN – Terhitung mulai 2022, para pengurus masjid serta penjaga makam di Kabupaten Pekalongan akan menerima dana insentif dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pemberian insentif tersebut merupakan kelanjutan dari program pemberian insentif bagi marbot selama ini.

Informasi itu disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada acara Pembinaan Takmir Masjid, di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu lalu. Menurutnya, pada 2021, terdapat 846 orang marbot yang telah menerima insentif dari Pemkab Pekalongan.

“Selain marbot, pengurus masjid pun akan saya berikan bantuan. Satu masjid kita berikan satu tahunnya memang tidak banyak, mohon maaf karena masjidnya banyak sekali, jadi kami hanya bisa memberikan Rp 300 ribu per masjid,” kata Bupati Fadia.

Selanjutnya, Fadia menuturkan, tujuan pemberian insentif itu diharapkan bisa menjadi pendorong semangat para penjaga makam dan pengurus masjid, supaya mereka bisa menjalankan tugas secara maksimal. Apalagi, tugas mereka menuntut konsistensi yang tinggi.

”Menjadi pengurus masjid, menjadi imam masjid itu dipikir orang lain mudah. Tetapi, saya rasa kalau kita tidak punya rasa cinta kepada Allah dan masyarakat itu tidak mudah karena kegiatan ini kan konsisten secara terus-menerus,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Subagyo, menyampaikan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Takmir Masjid dengan tujuan untuk membangun silaturahmi yang baik, antara ulama, pemerintah, serta masyarakat. Harapannya, ketiga unsur sosial tersebut bisa bersinergi dalam membangun kerukunan umat beragama sekaligus menyampaikan program pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Pekalongan.

 

Penulis: Didik, Dinkominfo Kab Pekalongan
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait