Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
2021, Purbalingga Fokus Pulihkan Ekonomi
- 28 Jan
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA – Struktur Anggaran Belanja dan Pembangunan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 difokuskan pada upaya pemulihan ekonomi warga yang sempat tergoncang akibat pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purbalingga, secara virtual di kantornya, Senin (25/1/2021).
Menurut bupati, ada lima upaya yang menjadi prioritas daerahnya, yakni pengembangan sumberdaya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, dan perwujudan sumberdaya manusia yang berdaya saing.
“Keempat, pembanguan infrastruktur untuk mendorong pemulihan ekonomi, dan kelima adalah peningkatan kualitas pelayanan publik,” beber Bupati Tiwi.
Lebih lanjut, penyerahan DPA SKPD merupakan tindak lanjut dari penetapan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2021, pada 23 Desember 2020, melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020. Regulasi tersebut lantas dijabarkan dalam Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020. Kegiatan penyerahan DPA SKPD menjadi hal yang penting dan strategis sebagai langkah awal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purbalingga.
Dikatakan, APBD Purbalingga sejatinya adalah uang rakyat yang harus dipertanggunjawabkan kepada seluruh warga Purbalingga. Oleh karenanya, hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan SKPD harus dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Saya instruksikan kepada para pimpinan OPD, camat, dan lurah agar segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing. Mulai dari sekarang, setelah menerima DPA segera cermati program kegiatan yang ada dalam DPA, termasuk anggaranya dan aturan yang harus dipedomani.” ujarnya.
Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, menyoroti permasalahan pembangunan fisik di Kabupaten Purbalingga. Ia meminta perencanaan program dan kegiatan dilakukan dengan lebij cermat agar hasilnya lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga, Subeno, mengatakan, APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 terdiri dari anggaran pendapatan Rp1.975.765.702.000, anggaran belanja senilai Rp2,016.926.613.000. Selain itu, ada anggaran penerimaan pembiayaan senilai Rp53.228.337.000, dan pengeluaran pembiayaan Rp12.067.426.000.
Bila dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2020, nominal pendapatan daerah pada tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp66.942.617.000 atau 3,28 persen, sedangkan belanja daerah turun Rp8.886.706.000 atau 3,76 persen. Penurunan tersebut diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun 2020.
Penulis: Umg, Humas Protokol Purbalingga
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng