Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
2021, Proyek PLTSa Putri Cempo Dilanjutkan
- 19 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

SURAKARTA – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo yang sempat tertunda karena Pandemi Covid -19 bakal diteruskan pada tahun 2021.
Kepastian kelanjutan proyek tersebut dicapai setelah adanya adendum kontrak antara Pemkot Surakarta selaku pemilik lahan TPA Putri Cempo yang diwakili Asisten Perekonomian Pemkot Surakarta Agus Sutrisno, dengan Direktur Solo Metro Citra Plasma (SMCP) Elan Suherlan selaku pemenang lelang PLTSa, Kamis (19/11/2020) di Ruang Manganti Praja Balai Kota Surakarta.
Agus Sutrisno menjelaskan, kontrak pembangunan PLTSa harus dibahas kembali karena ada regulasi baru berupa Peraturan Menteri Bappenas yang mengharuskan adanya DED (Detail Engineering Design) terlebih dulu sebelum financial closing. Padahal sebelum regulasi tersebut turun, Pemkot Surakarta sudah mencapai kesepakatan finansial sebelum menuju tahap teknis.
“Dengan persetujuan (adendum kontrak) ini, kita pastikan PLTSa segera dimulai konstruksinya mulai tahun 2021. Mengingat pekerjaan ini merupakan pilot project di Indonesia, pengerjaannya harus diperhitungkan dengan matang dan sesuai standar yang ada. Perubahan penulisan akan diselesaikan Bagian Hukum terlebih dahulu sehingga kontrak bisa ditandatangani,” terang Agus.
Sementara, Elan mengungkapkan, DED akan diselesaikan selama dua bulan sebelum pengerjaan konstruksi dimulai.
“Kami selesaikan dulu rancangan teksnisnya sebelum proyek dilaksanakan,” ujarnya.
Meski sempat molor karena pandemi Covid-19, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo tetap meminta proyek dikerjakan maksimal sehingga benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik sekaligus mengurangi volume sampah.
Proyek PLTSa Putri Cempo senilai Rp336 miliar tersebut nantinya akan membutuhkan pasokan sampah lama 250 ton per hari dan sampah baru sejumlah 295 ton per hari. Kebutuhan sampah nantinya akan dipenuhi dari sampah dari Kota Surakata dan kabupaten-kabupaten sekitarnya.
Penulis : Humprot Solo
Editor: WH/Diskominfo Jtg