2020, Realisasi PBB-P2 Capai 113,29 Persen

  • 01 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

MAGELANG – Kesadaran wajib pajak di Kota Magelang tergolong tinggi. Ini terbukti dari capaian pendapatan daerah dari Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) terus melampaui target sejak 2013 lalu.

Bahkan pada 2020, atau ketika pandemi Covid-19 mulai menghantam, wajib pajak di Kota Sejuta Bunga ini tetap patuh.

“Tahun 2020, dari target Rp5,6 miliar terealisasi Rp6,3 miliar, atau mencapai 113,29 persen. Kepatuhan wajib pajak Kota Magelang tinggi,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi, di sela kegiatan Penyerahan Simbolis SPPT PBB-P2 tahun 2021, di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang, Senin (1/2/2021).

Wawan menjelaskan, sejak pengelolaan PBB-P2 diserahkan ke Pemkot Magelang dari KPP Pratama Magelang pada 2013 lalu, pendapatan pajak terus menunjukkan tren kenaikan. Pada 2013, target awal Rp3,5 miliar terealisasi Rp4 miliar atau naik 115 persen.

“Kalau dirata-rata, sejak 2013 sampai 2020 capaian target sebesar 116,6 persen,” sebut Wawan.

Kemudian, pada 2021 ini ada kenaikan objek pajak dari tahun lalu, yakni 36.849. Sedangkan 2020 lalu sebanyak 36.770 objek pajak.

Adapun rincian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 2021, meliputi Kecamatan Magelang Selatan sebanyak 12.657 surat dengan ketetapan Rp2,7 miliar, Kecamatan Magelang Tengah 11.982 surat dengan ketetapan Rp2,5 miliar, dan Kecamatan Magelang Utara 12.210 surat dengan ketetapan Rp1,7 miliar.

“Jadi total SPPT Kota Magelang tahun 2021 adalah 36.849 (surat), dan total ketetapan PBB-P2 sebesar Rp7,1 miliar,” papar Wawan.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kota Magelang yang sudah patuh membayar PBB-P2. Hal ini merupakan pencapaian bagus yang harus dipertahankan di masa yang akan datang.

“Terima kasih pamong, camat dan lurah, sebagai ujung tombak kaitannya dengan pembayaran PBB-P2 ini. Sejak pengelolaannya diserahkan Pemkot Magelang capaiannya selalu lebih dari 100 persen,” tandas Sigit.

Sigit pun meminta para pemangku wilayah hingga tingkat RT/RW untuk berperan aktif melayani masyarakat sebaik-baiknya.

“Kesadaran masyarakat ini tinggi. Maka layani betul rakyat. Karena kepercayaan ini tidak gampang. Yang sudah baik harus dipertahankan. Pendapatan dari pajak ini dikembalikan lagi ke masyarakat,” ungkap Sigit.

Penulis: Prokompim/kotamagelang
Editor: WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait