200 Penyandang Risiko Sosial Terima Bantuan

  • 12 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang terus berkomitmen menyejahterakan warga penyandang risiko sosial. Setiap tahun dipastikan ada alokasi anggaran bantuan pada APBD, untuk mendukung berbagai usaha mereka, agar tetap dapat hidup layak.

Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, usai menyerahkan bantuan kepada warga penyandang risiko sosial, di Gedung Wanita, kompleks rumah dinas bupati setempat, Selasa (12/12/2023).

“Bantuan bagi warga penyandang risiko sosial, dimaksudkan agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan baik. Gunakan bantuan sebaik-baiknya, untuk mencukupi kebutuhan pokok harian,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menjelaskan, ada 200 warga penyandang risiko sosial yang mendapat bantuan. Masing-masing menerima bantuan uang tunai Rp1 juta. Para penerima diusulkan oleh pihak kecamatan.

“Bantuan itu digunakan untuk mendukung usaha ekonomi produktif, yang dijalankan warga. Selain itu, juga ada penyandang disabilitas yang dibantu, agar tidak memunculkan masalah sosial,” terangnya.

Ditambahkan, pada Desember ini, pihaknya telah membayarkan iuran BPJS bagi 1.000 orang warga kurang mampu, menggunakan dana APBD.

“Kita berharap, bantuan ini dapat membantu menjaga kesejahteraan warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan biaya pengobatan bagi warga kurang mampu, yang tidak memiliki jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Ada 74 warga yang mendapat penggantian biaya pengobatan di rumah sakit, masing-masing menerima Rp1 juta.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait