200 MILYAR LEBIH SILPA TAHUN ANGGARAN 2016, SIAP DUKUNG PERUBAHAN 2017

  • 21 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP- Penetapan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap, tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2016, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (20/07).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Ir. H. Adi Saroso, MM, dihadiri 33 orang anggota DPRD Kabupaten Cilacap.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Cilacap diwakili Wakil Bupati Akhmad Edi Susanto menyampaikan tanggapan atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, antara lain, terkait dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Cilacap dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016, untuk dapat dipertahankan.

Untuk itu Bupati minta kepada semua perangkat daerah agar segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP BPK sampai tuntas dan lebih meningkatkan Sistem Pengendalian Intern serta kepatuhan atas ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga kedepan tidak terdapat lagi temuan baru ataupun temuan yang berulang.

Selain itu kepada pengelola keuangan SKPD, Bupati menekankan agar lebih meningkatkan kualitas penatausahaan keuangannya sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga penyajian Laporan Keuangan untuk tahun anggaran 2017 akan lebih akuntable dan opini WTP dapat kita pertahankan bahkan lebih baik lagi.

Dibagian lain Bupati mengemukakan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran/SILPA Tahun Anggaran 2016 yang dapat digunakan untuk menunjang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 200.401.176.649,78

Terkait dengan SILPA tersebut, Pemerintah Kabupaten Cilacap sependapat dengan Dewan untuk melakukan penghematanpada beberapa mata anggaran belanja dan penggunaan dana tersebut, agar tetap mengacu pada skala prioritas termasuk didalamnya pembangunan infrastruktur, dengan tetap mempertimbangkan waktu dan cuaca yang ada.

Bupati juga mengemukakan, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah/PAD ditempuh melalui berbagai sektor di antaranya Pertanian, Pariwisata, Perparkiran dan berbagai potensi lainnya yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan pendapatannya.

Pemerintah Kabupaten Cilacap sedang berupaya menggali potensi PAD dengan mengoptimalkan kerjasama dengan pengelola obyek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap, seperti obyek wisata Waduk Kubang Kangkung yang dikelola oleh PTP Krumput Banyumas, dan obyek wisata Jurangadeg Hill serta Kemit Forest yang dikelola oleh Perhutani Banyumas Barat.

Peningkatan PAD diupayakan pada sektor pariwisata dengan mengalokasikan anggaran untuk even-even di tempat wisata mengingat sponsorship semakin sulit, menambah wahana-wahana permainan atau sarana lainnya dan melaksanakan promosi wisata secara maksimal dengan melibatkan semua pihak.

Rapat paripurna ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Bupati Cilacap dan DPRD Kabupaten Cilacap, tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, oleh Wakil Bupati Cilacap, Akhamd Edi Susanto, Ketua DPRD Taswan dan tiga orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap. (hromly)

Berita Terkait