Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
20 Camat Terima Mobdin Expander Baru
- 07 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

BANJARNEGARA – Dua puluh buah mobil dinas Mitsubishi Expander diserahkan oleh Bupati Budhi Sarwono kepada 20 camat se-Kabupaten Banjarnegara. Penyerahan berlangsung di Pringgitan rumah dinas, (6/10/2018) malam.
Penyerahan kunci mobil diawali penandatanganan berita serah terima barang. Camat diminta menyerahkan kunci mobil dins lama yakni Toyota Avanza, baru kemudian diberikan kunci mobdin yang baru, yakni Mitsubishi Expander warna putih.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjelaskan bahwa mobil jenis MPV kelas menengah tahun 2018 ini merupakan kendaraan inventaris camat untuk memperlancar operasional tugas-tugasnya, apalagi sebentar lagi memasuki saat-saati sibuk Pemilu 2019.
“Saya harapkan dengan kendaraan ini kegiatan operasional bisa lebih cepat, terutama untuk menghadapi hari-hari sibuk Pemilu besok, “kata bupati.
Bupati menambahkan, dipilihnya jenis tersebut karena tangguh di lapangan, sekaligus memberi penghargaan kepada camat sebagai pelayan masyarakat. “Camat adalah ujung tombak pelayan masyarakat di wilayah, sudah sepantasnya memiliki fasilitas kendaraan yang lumayan. Jagalah dan manfaatkan fasilitas ini dengan baik,” imbuhnya.
Budhi mengharapkan, dengan kendaraan baru ini para camat harus lebih sigap dalam melayani masyarakat, juga selalu aktif berkoordinasi dengan semua pihak untuk mewujudkan Pemilu yang aman, sejuk dan kondusif di Kabupaten Banjarnegara. “Bapak dan Ibu Camat juga harus menempati rumah dinas, dan tak ada alasan jika ada kegiatan yang harus diikuti. Giline wis apik mobile anyar. Kudune lewih cemlorot maning kerjane,” selorohnya.
Kepala DPPKAD Banjarnegara Drs. Siswanto menambahkan, kendaraan dinas tersebut dibeli dengan anggaran APBD tahun 2018 Perubahan. Kendaraan dinas lama telah ditarik beserta kelengkapannya. “Warnanya putih agar lebih anggun dan mudah perawatannya. Untuk Penggunaan, pemeliharaan dan pengamanan menjadi tanggung jawab pemegang,” katanya. (mjp).