2 Tahun, Pengelolaan Arsip Kabupaten Klaten Melonjak Jadi Memuaskan

  • 26 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Program kearsipan yang dilakukan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten mencapai lompatan progresif. Terbukti dari penilaian  predikat buruk pada 2017 dengan skor 31, melonjak mencapai predikat memuaskan dengan skor 89 hanya dalam kurun dua tahun.  Hasil ini  mengantar Pemerintah Kabupaten meraih Penganugerahan Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional 2019.

Penghargaan diserahterimakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M Taufik, kepada Bupati Klaten Sri Mulyani,  pada Rapat Kordinasi Nasional Kearsipan di Hotel Sunan Surakarta, Rabu (26/02/2020).

Sesaat setelah menerima Penghargaan Kearsipan Nasional 2019, Bupati Klaten Sri Mulyani mengingatkan jajaran kearsipan Klaten agar tetap bersemangat dan tidak lekas berpuas diri.

“Hasil ini bukan tujuan akhir dan kerja belum berakhir. Saya mengajak insan arsiparis Klaten terus bekerja dan menjaga arsip sebagai aset bangsa. Gedung baru yang memadai dan daya dukung yang ada agar dimanfaatkan dengan baik untuk lebih berkinerja. Jangan lupa buat inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi rakyat”, pesan Sri Mulyani.

Dihadapan 800 peserta Rakor Kearsipan Nasional serta dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan sejumlah bupati wali kota penerima penghargaan, Menteri Tjahjo Kumolo mengingatkan penting pengelolaan arsip, khususnya yang berkaitan aset pemerintah  agar tidak jatuh ke pihak lain yang berdampak kerugian negara.

“Arsip yang terkait dengan aset negara harus dikelola dengan baik. Termasuk arsip pemerintah yang rawan bencana. Ada di Jakarta arsip instansi pemerintah yang rusak akibat banjir karena disimpan di bawah tanah. Saat ini rakyat membutuhkan layanan yang cepat, maka tata kelola kearsipan berbasis elektronik akan sangat penting,” pesannya.

Menteri kelahiran Solo itu meminta agar semua Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk memperkuat manajemen kearsipan, mulai dari hulu hingga ke hilir. Lembaga arsip daerah harus melakukan penilaian dan akuisisi arsip statis, pengelolaan, preservasi arsip statis, dan akses arsip statis.

Sementara itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Klaten Syahruna menjelaskan dari delapan aspek penilaian yang dilakukan ANRI terhadap program kearsipan di Kabupaten Klaten, tiga aspek diantaranya mendapat penilaian tinggi, yakni aspek inovasi kearsipan lewat aplikasi Titip Bandaku, aspek ketaatan aturan dan aspek ketersedian sarana prasarana kearsipan.

Alhamdulillah inovasi Titip Bandaku, yakni penyelamatan arsip warga di daerah rawan bencana, mendapat sambutan hangat masyarakat,” jelas Syahruna.

Penulis : Joko Priyono/Diskominfo Klaten

Editor : WH /Diskominfo Jtg

 

Berita Terkait