Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
2.619 Pelaku UMKM Ajukan Bansos Produktif
- 02 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Bantuan sosial produktif senilai Rp 2,4 juta yang digelontorkan pemerintah pusat kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai diburu, termasuk di Kota Pekalongan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, sebanyak 2.619 pelaku UMKM di Kota Pekalongan telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Produktif.
“Antrean sudah berlangsung kurang lebih dua minggu ini, yang mana mereka datang untuk mengajukan bantuan sosial produktif dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan dan Koperasi RI untuk 12 juta UMKM se-Indonesia sebesar Rp2,4 juta per UMKM, dan berlaku tidak hanya untuk Kota Pekalongan saja,” tutur Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman, bertempat di ruang kerjanya, Senin (31/8/2020).
Menurut Dodik, sapaan akrabnya, rata-rata setiap harinya, sebanyak 150-200 orang pelaku UMKM datang ke kantor Dindagkop-UKM pada saat jam kerja untuk mengajukan bantuan stimulus berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.
Pihaknya meminta supaya para pemohon pengajuan bantuan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman antara satu dengan lainnya dan menghindari keramaian.
“Kami meminta kepada para pelaku UMKM di Kota Pekalongan, yang ingin mengajukan bantuan, wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, dan menjaga jarak aman untuk mencegah penularan wabah Covid-19 yang belum berakhir ini,” papar Dodik.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Tjandrawati menjelaskan, adapun persyaratan yang dipersiapkan untuk para pelaku UMKM untuk proses pengajuan bantuan di antaranya KTP, menyertakan jenis usahanya, mencantumkan nomer HP yang aktif, memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) yang dapat diurus di Kantor DPMPTSP.
Nantinya, lanjut Tjandra, data yang masuk ke Dindagkop-UKM, baik melalui pendaftaran online maupun offline akan diverifikasi langsung oleh Kemenkop-RI.
“Per tanggal 28 Agustus kemarin, sudah ada 2.619 pemohon yang sudah mendaftar dan mengisi sesuai dengan yang dipersyaratkan. Jumlah ini masih akan terus bertambah ke depannya. Untuk proses seleksi pemohon dilakukan oleh Pemerintah Pusat, kami hanya sebagai fasilitator saja yang membantu mendaftarkan UMKM yang belum mengajukan secara online. Sebetulnya untuk via online dapat lebih mudah dengan mengakses laman https://bit.ly/31M7HzF tanpa harus mengantri datang ke kantor,” terang Tjandra.
Ia menyebut, saat ini di Kota Pekalongan tercatat sebanyak 23 ribu pelaku usaha baik mikro, kecil dan menengah, datanya setiap tahun terus bertambah. Disampaikan Tjandra, selama kuota penerima dari pemerintah pusat belum terpenuhi, pihaknya masih membuka kesempatan untuk para pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang terdampak Covid-19 agar segera mengajukan bantuan stimulus usaha tersebut hingga 14 September mendatang.
Ia menerangkan, adapun kriteria UMKM yang akan mendapatkan bantuan, di antaranya belum pernah memiliki kredit perbankan, mempunyai usaha mandiri atau produktif, saldo tabungan kurang dari Rp2 juta. Apabila bantuan tersebut dapat terealisasi, akan diberikan secara langsung melalui rekening penerima UMKM.
“Apabila kuota yang sudah ditetapkan pemerintah sebanyak 12 juta UMKM sudah terpenuhi, maka akan langsung ditutup. Rata-rata yang datang mengajukan, ada yang memang usaha lama dan baru. Kami tekankan bagi calon penerima bantuan nantinya, atau pelaku UMKM yang tengah mengajukan dapat mengisi form dengan jujur dan benar serta melampirkan persyaratan. Karena nantinya akan ada monitoring dan evaluasi (monev) oleh lembaga perbankan, yang menjadi mitra penyaluran bantuan ini ke rekening penerima,” tandas Tjandra.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng