Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
170 Warga Moga Terima Bantuan BSPS Kementerian PUPR
- 14 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

PEMALANG – Sebanyak 170 warga Desa Moga, Kecamatan Moga, menerima Bantuan Stimultan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) R.I, DR. H. Khalawi, MM, didampingi Bupati Pemalang yang diwakili Wakil Bupati Pemalang Martono, dan Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pemalang, Mugiyatno.
Bantuan berupa buku tabungan tersebut, diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima, di Balai Desa Moga, Sabtu, (13/10/2018).
Usai menyerahkan bantuan, dan memberikan arahan kepada mereka, Dirjen Penyediaan Perumahan DR. H. Khalawi, bersama dengan Direktur Rumah Swadaya pada Dirjend Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR RI, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, Wakil Bupati Drs.H.Martono, menyempatkan diri foto bersama dengan beberapa warga penerima program tersebut, usai foto bersama, acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan terkait penerapan program tersebut dilokasi yang tak jauh dari Kantor Desa Moga.
Bupati Pemalang, H.Junaedi, SH., MM.dalam teks sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Drs. H.Martono mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan yang telah diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, pada tahun 2018, akan menyerahkan dana BSPS untuk 815 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang terdiri dari Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) 420 unit dan 395 unit untuk Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS).
Bupati mengungkapkan, bantuan yang diberikan tiap unit, sebesar 15 juta rupiah per keluarga untuk PKRS, dan 30 juta rupiah per keluarga untuk PBRS.
Atas bantuan tersebut, Bupati mengajak semua warga untuk bersyukur atas segala rahmat yang diberikan Allah SWT.
Berkaitan dengan itu pula, Bupati Pemalang, baik atas nama pribadi, masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Pemalang, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.
Sedangkan kepada warga yang mendapat dana BSPS, pihaknya berharap agar mereka dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukan, dan ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran.
“Jangan ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari program ini, karena akan berakibat tidak baik dan merugikan pihak yang mendapatkan”. tegas Bupat