1570 PEGIAT AGAMA KECAMATAN BREBES TERIMA DANA PEMBINAAN

  • 19 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

BREBES _ Sebagai wujud perhatian dan kepedulian kepada perkembangan dakwah dan syiar Islam, Selasa (18/04) pagi bertempat di Islamic Center Kabupaten Brebes, Pemerintah Kabupaten Brebes kembali menyerahkan bantuan berupa uang pembinaan kepada 1570 orang pegiat agama yang terdiri dari guru ngaji, guru madin, imam masjid / musolah, hafidz / hafidzah, serta pengasuh Pondok Pesantren se Kecamatan Brebes.

Penyerahan secara simbolis diberikan oleh Wakil Bupati Brebes Narjo, SH yang di dampingi Kepala Bagian Kesra Setda Brebes.

Wakil Bupati Brebes Narjo, SH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pegiat Agama atas perjuangan dan dedikasinya dalam mencetak generasi agamis yang ber akhlak mulia melalui syiar Islam kepada masyarakat di Brebes, pendidikan agama dan pembentukan akhlak. Al Quran adalah tuntunan utama umat muslim dalam mengarungi kehidupan di alam dunia, sebagai bekal untuk meraih bahagia yang lebih abadi ketika tiba masanya manusia dipanggil oleh Allah SWT.

 Untuk itu Wakil Bupati juga berpesan agar para para pegiat Agama harus mampu mengajarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Quran sehingga anak didiknya mampu menyerap dan mengamalkannya dalam hidup keseharian. Pembentukan Akhlak harus dimulai sedari dini, agar ketika anak tumbuh dewasa telah tertanam dalam diri pribadinya dasar agama yang kuat yang akan mampu membentengi dirinya dari perbuatan negatif dan destruktif yang bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.

Sementara itu Kabag Kesra Setda Brebes Ahmad Imron menjelaskan jumlah penerima dana Pembinaan di tahun 2017 ini untuk kecamatan brebes berjumlah 1570 orang yang terdiri dari 601 orang Imam Masjid/ Musolah, 628 orang guru ngaji, 229 orang guru madin, 85 orang Da’I, 24 orang Hafidz/ Hafidzah, dan 3 orang pengasuh Pondok Pesantren.

Menurut Ahmad Imron jumlah realisasi Tahun 2017 ini terjadi kenaikan 53 orang dari jumlah realisasi di tahun 2016 lalu. Selain itu jumlah dana yang diterima khusus untuk Da’i dan Pengasuh Pondok Pesantren untuk tahun ini mengalami kenaikan dari 750 ribu menjadi 1.000.000 (satu Juta Rupiah) dipotong pajak.***(yaser).

Berita Terkait