13 PARTAI DI BOYOLALI IKUTI VERIFIKASI ADMINISTRASI KE KPU PUSAT

  • 14 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menggelar verifikasi administrasi partai politik (parpol). Agenda tersebut dilaksanakan dalam penyampaian berita acara hasil penelitian administrasi perbaikan kepada 13 Parpol yang mengikuti Pemilu 2019.

Anggota Komisioner KPU Boyolali, Ali Fachrudin menjelaskan bahwa seluruh hasil veriikasi administrasi Parpol akan diteruskan ke KPU Pusat yang selanjutnya akan disimpulkan apakah Parpol yang bersangkutan lolos verifikasi administrasi.

“Parpol yang lolos sepenuhnya di tingkat pusat. Kita hanya melakukan verifikasi dan penyampaian hasil,” ungkap Ali saat ditemui di Azhima Resort and Convention, Ngemplak; Boyolali, Selasa (12/12).

Dijelaskan lebih lanjut, dari proses penelitian perbaikan berkas yang telah dilakukan oleh KPU Boyolali, semua Parpol sudah memenuhi syarat jumlah minimal yakni penelitian jumlah minimal keanggotaan 1/1.000 atau sebanyak 989 anggota dari jumlah penduduk Boyolali.

“Ada dua Parpol yang tidak menyerahkan perbaikan berkas, Partai Golkar dan PKS karena dianggap sudah cukup di tahap pertama,” terang Ali.

Kedua Parpol tersebut sudah memenuhi syarat jumlah minimal keangotaan pada tahap pertama sehingga tidak ada perbaikan berkas. Langkah selanjutnya setelah melakukan perbaikan berkas, KPU akan melakukan verifikasi aktual dengan mengambil metode sampling secara acak.

Parpol yang sudah mendaftar ke KPU Boyolali diantaranya Partai Berkarya, PSI, Partai Garuda, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Gerinda, Partai Nasdem, PKB, PPP, PDIP, dan PKS, serta Parpol lama yang sudah tidak aktif lagi di Boyolali yakni Partai Hanura.2

Berita Terkait