Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
12 Kecamatan di Rembang Bisa Cetak e-KTP Mandiri
- 20 Jun
- Yandip Jateng Prov (3)
- No Comments

REMBANG – Layanan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Rembang kini semakin luas. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang kembali menambah dua kecamatan yang dilengkapi mesin cetak e-KTP, yakni Kecamatan Sarang dan Gunem.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib menyampaikan, dengan penambahan tersebut, tercatat sudah 12 kecamatan di Kabupaten Rembang yang dapat melayani pencetakan e-KTP secara mandiri. Jadi, warga kini tak perlu lagi pergi ke kecamatan lain, untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut.
“Senin dan Rabu kemarin penempatan mesin cetak e-KTP di Kecamatan Sarang dan Gunem. Sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat juga langsung kami lakukan,” ujar Khotib, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (19/6/2025).
Khotib menjelaskan, proses pelayanan kini lebih mudah dan cepat. Warga cukup melakukan pendaftaran secara daring, melalui aplikasi Sipenduk Online di kantor desa masing-masing, kemudian datang ke kantor kecamatan untuk foto dan mencetak e-KTP.
“Jadi prinsipnya daftar di desa, ambil fisik KTP-nya di kecamatan,” imbuh Khotib.
Dengan sistem ini, lanjutnya, layanan menjadi lebih efisien. Jika mesin cetak hanya melayani satu wilayah kecamatan, pencetakan bisa selesai dalam satu hari. Namun, jika satu kantor mengampu dua kecamatan, proses pencetakan membutuhkan waktu, maksimal dua hingga tiga hari.
Dia menambahkan, saat ini, tersisa dua kecamatan yang belum memiliki mesin cetak e-KTP, yaitu Kecamatan Sluke dan Bulu. Namun, pihaknya memastikan pengadaan perangkat untuk kedua kecamatan tersebut telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Pihaknya menargetkan, seluruh kecamatan Rembang dapat melayani pencetakan e-KTP secara mandiri pada 2025.
“Tinggal menunggu dokumen anggaran selesai. Setelah itu langsung kita jalankan,” tambahnya.
Sementara pengadaan belum terealisasi, imbuhnya, warga Kecamatan Sluke masih dilayani di Kecamatan Lasem, sedangkan warga Kecamatan Bulu diarahkan ke Kecamatan Sulang. Sedangkan untuk Kecamatan Rembang, layanan pencetakan e-KTP dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP), karena lokasi tersebut dinilai lebih representatif dan strategis.
Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Panto mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.
“Alhamdulillah, sekarang bisa langsung cetak di kecamatan sendiri. Jelas lebih hemat waktu dan ongkos,” ucapnya.
Penulis: Mifta Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng