12 Bidan PTT di Jepara Terima SK PNS

  • 15 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Sebanyak 12 orang bidan yang merupakan pegawai tidak tetap (PTT)di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendapa Kabupaten Jepara, Rabu (15/7/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Jepara Samiadji menyampaikan, 12 orang bidan tersebut merupakan PTT Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang telah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) pengadaan CPNS dan telah mendapatkan nota persetujuan penetapan nomor induk pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mereka ditempatkan di Puskesmas dan unit kerja lainnya di jajaran Dinkes, sesuai dengan pengabdian,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Mudrikatun mengatakan, bidan PTT Kemenkes di Jepara yang aktif berjumlah 61 orang. Sebanyak 49 orang sudah mendapatkan SK pengangkatan pada 2016 lalu, sedangkan 12 orang sisanya yang berusia di atas 35 tahun, juga mendapatkan SK pengangkatan tahun ini.

“Mereka yang diangkat hari ini, sudah memiliki pengabdian lebih dari 10 hingga 15 tahun,” kata dia.

Bupati Jepara Dian Kristiandi berpesan, agar para bidan dapat lebih meningkatan kinerja serta tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing. Terlebih saat ini sedang dihadapkan pada persoalan pandemi Covid-19.

“Saya minta sumpah dan janji untuk dipegang terus dalam melaksanakan tugas,” katanya usai melantik.

Pelantikan ini akan menjadi momentum bagi para bidan, secara legal dan formal bahwa mereka sudah sepenuhnya menjadi PNS di lingkungan Pemkab Jepara.

“Saya ucapkan selamat. Harus lebih bersemangat lagi dari sebelumnya,” katanya.

Penulis : Diskominfo Jepara
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait