Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
10 Parpol di Rembang Sampaikan LPJ Bantuan Keuangan ke BPK Tepat Waktu
- 16 Jan
- Yandip Jateng Prov (3)
- No Comments

REMBANG – Sebanyak 10 partai politik (parpol) di Kabupaten Rembang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan TA 2024, dengan tepat waktu.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rembang, Dwi Purwanto menyampaikan, LPJ merupakan bentuk komitmen parpol dalam mewujudkan tertib administrasi. Dan kesepuluh Parpol tersebut menyerahkan LPJ penggunaan dana tersebut kepada Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah pada Selasa (14/1/2025).
“Penyampaian LPJ ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana yang diberikan kepada partai politik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan keuangan tersebut digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mendukung terwujudnya transparansi dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana publik,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Rabu (15/1/2025).
Disampaikan, penyampaian LPJ tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 36 Tahun 2018, yang telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengatur, LPJ harus diserahkan maksimal satu bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dwi berharap, penyampaian LPJ bantuan keuangan itu dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tingkat daerah.
“Dengan adanya pengawasan dan pendampingan dari BPK, diharapkan pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik dapat lebih baik dan profesional. Mereka mampu mendukung kemajuan demokrasi di Kabupaten Rembang,” tambahnya.
Perwakilan BPK Jawa Tengah, Syamsuri menyampaikan apresiasi kepada pihak parpol yang telah memenuhi kewajibannya menyampaikan LPJ.
“Terima kasih, bapak ibu, atas komitmennya yang telah menyerahkan LPJ bantuan keuangan partai politik Kabupaten Rembang tahun 2024. Kiranya nanti tim kami di lapangan, apabila ada data yang diperlukan, mohon bantuannya, terutama Badan Kesbangpol sebagai pihak yang menjembatani,” jelasnya.
Penulis: Mifta Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng