1.308 SERTIFIKAT TANAH BERSUBSIDI MILIK WARGA MASYARAKAT SUKOHARJO DIBAGIKAN

  • 05 May
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SUKOHARJO-Berdasarkan  jumlah bidang yang disertifikatkan dalam kegiatan Pensertifikatan Tanah Bersubsidi Milik Warga Masyarakat Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 sebanyak 1.793 bidang.  Bertempat di Gedung Pusat Promosi potensi daerah Graha Wijaya Sukoharjo ( Gedung Lowo), Pada hari Kamis (4/5), sebanyak  1.308 sertifikat yang sudah jadi, diserahkan oleh Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH.,MH. Sisa sebanyak 485 bidang masih dalam proses penyelesaian di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo dan ditarget pada bulan Agustus 2017 sertifikat sudah selesai dan siap diserahkan kepada masyarakat kembali,” ungkap Ir. Suraji, MT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo ketika memberikan laporan penyelenggaraan.  Selain itu, kegiatan pensertifikatan Tanah Bersubsidi milik warga Masyarakat Sukoharjo Tahun Anggaran 2016 secara teknis dilaksanakan di bagian Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pelaksanaan kewenangan urusan pertanahan yang sebelumnya dilaksanakan di bagian Pemerintahan berpindah pada Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukoharjo. Selain itu dilaporkan  maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, terwujudnya jaminan kepastian hukum tanah-tanah di wilayah Kabupaten Sukoharjo, mencegah timbulnya sengketa, terpantaunya pajak pengalihan hak dan menambah modal usaha masyarakat yang dapat menggerakan roda perekonomian investasi diwilayah Kabupaten Sukoharjo sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ir. Suraji MT

Bupati Sukoharjo beserta FORKOPIMDA didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo hadir secara langsung dan menyerahkan secara simbolis kepada penerima sertifikat. Dalam sambutannya Bupati  H. Wardoyo Wijaya SH.,MH pertama mengapresiasi dan mengucapkan selamat masyarakat penerima sertifikat kegiatan ini dan hal ini sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah Daerah dan berharap Kabupaten Sukoharjo akan lebih makmur dan lebih sejahtera dan menjadi Kabupaten Tertib sertifikat dan bebas Pungli.” harap Bupati. (Tj)

 

Berita Terkait