Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Saat Larangan Mudik, Pelaku Usaha Jasa Transportasi Diminta Tidak Beroperasi
- 05 May
- yandip prov jateng
- No Comments

REMBANG – Pelaku usaha jasa transportasi bus maupun travel diminta untuk benar-benar patuh dan tidak melayani aktivitas mudik lebaran, terutama pada Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Suwarno, usai rapat koordinasi persiapan penyekatan mudik Lebaran di ruang rapat Sekda Rembang, Selasa (4/5/2021). Menurutnya, para pelaku usaha rata-rata sudah mengetahui arahan pemerintah. Namun, sebagian ada yang membandel.
“Total diberhentikan mas. Kami juga akan memantau travel di Rembang bersama pihak kepolisian. Saya kemarin telepon dengan PO Subur Jaya, juga menyampaikan nggak ada yang berangkat,” ungkap Suwarno.
Disampaikan, dalam persiapan penyekatan mudik lebaran, pihaknya mengerahkan personel gabungan di pos jalur Pantura Sarang, perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta Pos Sale yang merupakan jalur alternatif perbatasan Kabupaten Rembang dengan Tuban Jawa Timur.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menyiagakan personel di pos pengamanan Alun-Alun Rembang. Setiap hari ada enam orang personel digilir secara bergantian di masing-masing pos.
“Kami utamakan menempatkan petugas di Sarang dan Sale, karena prioritas. Setiap sif dua orang. Kalau jalur-jalur kecil, nantinya pantauan diserahkan ke desa melalui program Jogo Tonggo yang ditingkatkan,” imbuh Suwarno.
Kepala Bagian Operasional Polres Rembang, Kompol Mohammad Mansyur mengatakan, beberapa kali simulasi penyekatan arus mudik sudah digelar di jalur Pantura. Nantinya, petugas melakukan razia secara acak.
“Pada prinsipnya ketika diketahui adanya kendaraan pemudik, maka akan diminta putar balik,” tandasnya.
Penulis: Kontributor Kab Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng