Tak Dilarang, Namun Mudik Lebaran Dilakukan Terbatas dengan Prosedur Ketat

  • 17 Mar
  • bidang ikp
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyatakan tidak melarang mudik lebaran 2021. Namun begitu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan, pelaksanaan mudik tahun ini harus benar-benar terbatas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Semua harus diperhatikan nanti, berkaitan orang boleh mudik lebaran. Pertama sistem transportasi mesti ditata, kedua tentu terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan benar-benar ketat,” kata Ganjar ditemui di rumahnya, Rabu (17/3/2021).
Dia mencontohkan, mereka yang mau mudik menggunakan angkutan umum wajib melakukan rapid antigen. Atau sesuai aturan Kemenhub yang mewajibkan penumpang kereta api dan pesawat menggunakan GeNose C-19.
“Jadi prosedurnya mesti diperketat. Kalau tidak melakukan itu, menurut saya tidak boleh. Sehingga kita betul-betul harus menyiapkan itu dengan baik,” tegasnya.
Meski diizinkan, lanjut Ganjar, namun pelaksanaan mudik tahun ini tidak boleh disamakan seperti mudik sebelum pandemi. Mudik harus benar-benar terbatas dan ketat.
“Kalau itu mau dilakukan, masih ada waktu untuk menyiapkan, sehingga sarana prasarana transportasi umum itu pemerintah bisa menyiapkan lebih awal. Mereka yang akan mudik mesti dilakukan testing sejak awal dan harus benar-benar ketat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Ganjar juga meminta pemerintah menjaga seluruh pintu-pintu masuk ke daerah untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Pengecekan dengan GeNose bisa menjadi alat yang praktis karena bisa mendeteksi dalam waktu singkat.
“Kalau itu dilakukan, maka potensi melakukan mudik secara ketat dan terbatas itu bisa dilakukan. Kalau tidak, tentu kita tidak boleh mengambil risiko yang lebih berat,” tutupnya. (Humas Jateng)

Berita Terkait