Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Meski Pelanggaran Menurun, Pengawasan Intensif Dilakukan
- 25 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekalongan intensif melakukan pengawasan jam tutup operasional toko dan penggunaan masker. Hal ini menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, yang diterapkan Pemkot Pekalongan 9-22 Februari 2021.
Kepala Seksi Operasional dan Pengembangan Kapasitas Personel Satpol PP Kota Pekalongan, Rokhmat mengatakan, jumlah pelanggar protokol kesehatan, semakin menurun. Berdasarkan data, pada rentang waktu 1-22 Februari 2021 pelanggar protokol kesehatan sejumlah 852 orang. Sementara, pelanggaran yang dilakukan pengelola pertokoan, restoran, pasar tradisional maupun pasar modern, objek wisata,dan tempat hiburan sebanyak 234 pelanggaran.
“Masyarakat sudah mulai sadar dan kepatuhannya meningkat dalam memakai masker, hanya sedikit yang belum,” terangnya, Rabu (24/2/2021).
Rokhmat mengatakan, beberapa pelanggar mengaku lupa membawa masker atau sengaja tak memakai masker, padahal membawanya. Mereka yang melanggar, langsung diberi hukuman pembinaan dan sanksi sosial. Di antaranya melafalkan Pancasila dengan baik dan benar, senam, menyanyikan lagu kebangsaan, membersihkan ruang publik, hingga sanksi fisik seperti push up, ataupun senam dan Peraturan Baris-Berbaris (PBB).
“Sedangkan untuk operasi pengawasan prokes dua kali dalam sehari. Untuk jam operasional pusat perbelanjaan buka maksimal pukul 21.00 WIB. Alhamdulillah selama ini mereka sudah kooperatif semua dan mematuhi aturan yang berlaku dan menyediakan sarana dan prasarana di tempat usaha mereka untuk pengunjung,” pungkasnya.
Penulis : Tim Komunikasi Publik DInkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, DIskominfo Jateng