Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Hindari Kecurangan, Pemkot Pekalongan Lakukan Tera Ulang Timbangan
- 17 Feb
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pemerintah terus berupaya menghindari kecurangan timbangan pedagang dengan melakukan tera ulang. Hal ini penting untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab pedagang, sekaligus melindungi konsumen.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, Very Yudiyanto mengatakan, tera ulang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pengelola atau pedagang terkait ukuran dan takaran, yang dapat merugikan masyarakat.
“Untuk mengantisipasi kecurangan,” kata Very saat dikonfirmasi via telepon, Senin (15/2/2021).
Dalam menggiatkan kesadaran tera ulang, ia mengajak para pedagang di Kota Pekalongan membudayakan tertib ukur. Sehingga masyarakat menjadi lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual.
“Kami telah menggiatkan tera ulang di SPBU di Kota Pekalongan sejak minggu kedua Januari. Bulan Februari ini rencananya kami akan operasi yustisi ke delapan pasar rakyat untuk tera ulang,” terangnya.
Hasilnya, untuk tera ulang di SPBU kemarin, kata dia, tak ada temuan pelanggaran.
“Semoga tak ada pelanggaran yang ditemukan, kemudian untuk tera ulang timbangan milik pedagang di pasar juga semoga tidak ada temuan,” kata Very.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng