794 CPNS Pemkab Cilacap Terima SK Pengangkatan

  • 27 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP – Sebanyak 21 formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap masih kosong. Penyebabnya antara lain tidak ada peserta yang mendaftar, hingga tidak ada peserta yang lolos seleksi pada formasi tersebut.

“Kualifikasi yang diperlukan tiidak ada yang mendaftar, kedua karena tidak lulus,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono, usai penyerahan SK CPNS Formasi 2019 di Pendapa Wijayakusuma Cakti, Selasa (26/1/2021).

Menurut Warsono, Panitia Seleksi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) telah berupaya melakukan pergeseran, untuk pemerataan formasi CPNS. Pada satu formasi dengan peserta yang lolos lebih dari satu, digeser untuk mengisi kekosongan formasi di instansi lainnya.

Meski demikian, lanjutnya, hal tersebut masih menyisakan 21 formasi yang belum terisi. Di sisi lain, usulan pengadaan CPNS formasi 2021 tidak dapat menutup kekosongan tersebut, karena dialokasikan pada formasi yang berbeda.

“Penerimaan tahun ini usulannya berbeda. Kami mengusulkan 6.000 lebih formasi untuk 2021, baik CPNS maupun PPPK. Berapa nanti yang disetujui pusat, akan kami lihat,” tambahnya.

Warsono menjelaskan, berdasarkan data dari analisis jabatan pada BKPPD Kabupaten Cilacap, kebutuhan PNS di Kabupaten Cilacap mencapai 24 ribuan orang. Dari jumlah tersebut, formasi yang terisi, baru sekitar 11 ribuan orang atau 50 persen.

“Kami juga melakukan pendekatan personal ke Jakarta. Nanti penyelesaiannya apakah dengan PPPK atau honorer, kami ikut saja,” tegasnya.

Diinformasikan Warsono, dari kuota 815 formasi CPNS Kabupaten Cilacap tahun 2019, ada 794 orang peserta yang berhasil lulus seleksi tahap akhir.

“SK CPNS diserahkan secara simbolis oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji kepada tiga perwakilan, dan dihadiri 34 CPNS di lingkungan Sekretariat Daerah,” tambahnya.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji berpesan, agar CPNS dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Untuk itu ada tiga hal yang harus diperhatikan yakni etika, kapabilitas (kemampuan), dan estetika.

Tatto memaparkan, etika menjadi aspek penting, terutama saat berinteraksi dengan atasan dan karyawan lainnya. Dan kapabilitas yang menjadi faktor apakah yang bersangkutan mampu bekerja di bidangnya. Sedangkan estetika adalah citra diri yang ditampilkan, mulai dari kepribadian hingga pembawaan personal yang bersangkutan.

“Artinya, anda yang menjadi PNS, ke depan mampu memiliki _empowerment_, inovasi, maupun gagasan-gagasan yang tidak didapat begitu saja, tetapi dengan belajar. Inilah tantangan sebenarnya,” kata bupati.

Penulis : dn/kominfo
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng

Berita Terkait