Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PENCEGAHAN NARKOBA DENGAN PENGETESAN URINE PADA 1.018 GURU DAN PENGAWAS
- 15 Aug
- dev_yandip prov jateng
- No Comments

SOLO – Sebanyak 1.018 guru dan pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Solo mengikuti tes narkoba yang digelar secara mendadak di kompleks Balai Kota Solo, Senin (14/8). Masing-masing yang akan dites mengisi formulirndan membawa sebuah botol plastik untuk menampung sampel urine. Antrean terlihat di pintu depan toilet Balai Kota pagi itu. Mereka antre untuk menampung sampel urine, selanjutnya dites apakah positif mengkonsumsi obat terlarang atau tidak.
“Ada lima parameter tes narkoba yang dilakukan, yaitu amfetamin, metamfetamin, morfin, kokain, dan benzodiazepin, ” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Susanto. Dia mengatakan tes narkoba merupakan kegiatan untuk mengetahui keterlibatan seorang tenaga pengajar menggunakan obat-obatan terlarang atau tidak. Tes urine tersebut merupakan kali keempat yang digelar di lingkungan Pemkot Solo.
Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Wali Kota terhadap pencegahan peredaran narkoba di kota bengawan, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Saat ini untuk kelas kota besar di Jawa Tengah, Solo menjadi sasarantes narkoba. Selain itu tes narkoba ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkot dengan BNNP. “Hasil tes narkoba akan kami serahkan kepada Wali Kota, ” katanya.
Pelaksanaan tes urine ini dibagi menjadi tiga gelombang mengingatkan banyaknya peserta. “Sebanyak 1.018 yang menjalani tes urine hari ini mulai dari guru, kepala sekolah hingga pengawas jenjang SD dan SMP,” paparan dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Etty Retnowati. Ia berharap hasil tes ini tidak ada ASN di lingkungan Dinas Pendidikan yang hasil tes urinenya, ada sanksi tegas hingga pemecatan bagi abdi negara yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Merujuk PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, PNS terancam dijatuhi sanksi hingga pemecatan jika terbukti terjerat kasus narkoba.