Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Keramaian Perayaan Tahun Baru di Grobogan Tak Bakal Diizinkan
- 22 Dec
- yandip prov jateng
- No Comments

GROGOGAN – Kepolisian Resor Grobogan memastikan tak akan memberikan izin keramaian dalam pergantian tahun baru 2021. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan pada gelar pasukan “Operasi Lilin Candi 2020” di halaman Mapolres setempat, Senin (21/12/2020).
“Kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa menyambut tahun baru 2021 pemerintah tidak memberikan izin penyelenggaraan even kegiatan,” tegasnya.
Jury Leonard Siahaan menjelaskan, alasan tak diberikannya izin keramaian tersebut, karena saat ini masih berada pada pandemi Covid-19.
“Kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.
Leonard juga mengingatkan penegakan disiplin protokol kesehatan, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Grobogan belum juga melandai.
“Untuk daerah kita ini masih belum melandai Covid-19. Oleh karenanya semua harus menjadi teladan dalam penegakan protokol kesehatan,” tuturnya.
Sebagai informasi, Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel polres Grobogan bersama instansi pemerintahan lainnya dalam mengamanankan salah satu agenda hari besar keagamaan dan tahun baru di tengah pandemi Covid-19.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan. Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni dan jajaran Forkopimda
Jury Leonard Siahaan saat membacakan amanat Kapolri mengatakan, Operasi Lilin 2020 akan digelar selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dalam operasi ini disiapkan 83.917 personel polisi, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.
Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
Petugas juga disiapkan pada 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain-lain.
Penulis : Ariyati/GemaBersemi
Editor: WH/Diskominfo Jtg