Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Lunasi PBB Tepat Waktu, 10 Desa Dapat Penghargaan
- 25 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

PURBALINGGA – Sebanyak 10 desa dengan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tecepat di Kabupaten Purbalingga mendapatkan penghargaan berupa piagam dan LED TV dari Bank Jateng, Selasa (24/11/2020).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Subeno, menuturkan, kesepuluh desa tersebut adalah Desa Karangbawang (Rembang), Desa Gondang (Karangreja), Desa Nangkasawit (Kejobong), Desa Pandansari (Kejobong), Desa Buara (Karanganyar), Desa Danasari (Karangjambu), Desa Timbang (Kejobong), Desa Brecek (Kaligondang), Desa Gumiwang (Kejobong) dan Desa Arenan (Kaligondang).
Selain 10 desa tersebut, dua kecamatan juga mendapatkan penghargaan yang sama, yakni Kecamatan Karangreja dan Kejobong. Warga di kedua kecamatan tersebut tercatat telah melunasi PBB P2 per masa jatuh tempo 30 September 2020.
“Per 23 November sudah ada lima kecamatan dan 173 desa/kelurahan yang sudah melunasi PBB P2. Jika tahun lalu melebihi jatuh tempo kena denda, tahun ini karena ada relaksasi maka yang terlambat tidak kena denda,” ungkap Subeno dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelunasan PBB P2 Tahun 2020, di Pendopo Dipokusumo.
Subeno optimistis, capaian PBB akan memenuhi target tahun ini, termasuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada OPD pendukung (PAD). Meskipun dari 12 OPD pendukung pengelola pendapatan masih ada yang di bawah 50% dari target yakni Dinporapar, yang lain ada yang sudah, ada yang masih proses,” imbuhnya.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana, meminta kepada para camat untuk mendorong para kadesnya yang belum menyetorkan PBB hingga 100%. Menurut Sarwa, pajak menjadi salah satu daya dukung untuk bisa melakukan pembangunan di Purbalingga.
“Paling tidak akhir bulan ini (November) bisa dilunasi. Meski di era Pandemi ada relaksasi tapi setidaknya bisa mengedukasi bagaimana kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk berkontribusi membangun Purbalingga yang sampai saat ini PAD-nya masih sangat kecil,” ungkapnya.
Sarwa juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemkab Purbalingga, camat, dan kades agar menjaga integritas. Setiap pegawai pemerintah memiliki tugas melayani masyarakat dengan mudah, murah, cepat, tanpa ada pungutan.
“Tolong, itu kalau bapak ibu masih ingin berkarir. Jangan sampai hanya dengan uang Rp5-10 juta harus berurusan dengan penegak hukum. Saya khawatir karir bapak ibu akan habis dan mimpi-mimpi yang sudah direncanakan tidak akan tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangbawang, Toyo, mengungkapkan, penarikan pajak kepada warga dengan cepat ternyata tidak mudah dilakukan. Pihaknya pun membuat strategi agar warga membuat “Celengan Kenthongan”.
“Celengan Kenthongan ini memanfaatkan uang receh, uang kembalian belanja seperti uang Rp100 perak, 200 perak, 500 perak, biasanya tergeletak di meja tidak digunakan itu dikumpulkan untuk ditabung dan membayar pajak. Alhamdulillah semua bisa terlunasi. Untuk itu, saat pembayaran PBB ke Bank Jateng kami pakai koin sampai dua karung,” kata Toyo.
Sebagai informasi, selain piagam penghargaan atas pelunasan PBB-P2 tercepat, hadiah berupa dua unit sepeda motor juga diberikan kepada pemenang undian, yakni Desa Brecek dan Desa Nangkod.
Penulis: Gn/Humas Purbalingga
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng