Isolasi Darurat Covid-19 Dipusatkan di Eks SMPN 3 Purbalingga

  • 25 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Gedung eks SMP Negeri 3 Purbalingga dipastikan segera digunakan sebagai gedung isolasi darurat penanganan Covid-19. Gedung ini akan menampung dan menggabungkan pasien positif Covid-19, yang saat ini menempati gedung isolasi darurat di Puskesmas Gambarsari dan gedung Korpri Kabupaten Purbalingga.

“Mudah-mudahan dengan isolasi yang disentralkan ke gedung eks SMPN 3 Purbalingga ini, dapat memudahkan tenaga medis dan kesehatan untuk mengawasi pasien secara ketat,” kata Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana saat meninjau kesiapan gedung tersebut, Selasa (24/11/2020).

Ia memastikan, Rabu (24/11/2020) gedung eks SMPN 3 Purbalingga ini, sudah siap digunakan dan dilengkapi segala sarana dan prasarananya. Sarwa mengungkapkan, ketika gedung tersebut sudah digunakan, otomatis gedung isolasi darurat di Puskesmas Gambarsari dan gedung Korpri akan dikosongkan kembali.

“Manakala jumlah pasien positif Covid-19 melonjak dan membutuhkan ruang isolasi lagi, maka gedung Korpri dan Puskesmas Gambarsari akan digunakan kembali,” bebernya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono menjelaskan, sarana dan prasarana termasuk tenaga kesehatan juga sudah disediakan.

“Rencanannya, setiap hari kami akan memberdayakan tenaga kesehatan dari 11 puskesmas rawat inap yang ada, untuk diperbantukan di sini,” tuturnya.

Hanung menuturkan, pasien positif Covid-19 Kabupaten Purbalingga yang saat ini dirawat di tempat isolasi darurat Puskesmas Gambarsari ada delapan orang dan 23 orang lainnya di gedung Korpri. Menurutnya, gedung eks SMPN 3 Purbalingga ini, diperkirakan mampu menampung 94 sampai 100 pasien.

“Saat ini ada 477 pasien positif Covid-19 yang membutuhkan perawatan. Apabila nantinya ditampung di sini, maka dapat mengurangi beban Rumah Sakit yang sudah penuh,” katanya.

Hanung berharap para pasien positif Covid-19 di Purbalingga dapat segera sembuh. Demikian juga mereka yang menjalani isolasi mandiri di rumah atau dalam status Orang Tanpa Gejala (OTG), tidak mengalami gejala lebih lanjut/berat.

Penulis : Gn/Humas
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait