Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ribuan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS Jalani Tes Cepat
- 10 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Sebagai upaya menjamin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sehat pada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Kota Pekalongan bekerja sama dengan RSUD Bendan, melakukan tes cepat deteksi Covid-19 (rapid test) massal kepada 5.337 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara atau TPS Pilwalkot Pekalongan Tahun 2020.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha menyampaikan, tes cepat bagi KPPS dan petugas ketertiban TPS, yang akan bertugas di 593 TPS tersebar di seluruh kecamatan ini penting untuk mengantisipasi jika memang ada anggota yang reaktif. Sehingga dapat dengan cepat dilanjutkan dengan tes usap (swab test). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
“Rapid tes ini dilaksanakan mulai Senin hingga Jumat (9-13/11/2020), yang dibagi per kecamatan setiap harinya secara bergantian. Pelaksanaan rapid test di lapangan parkir sebelah selatan RSUD Bendan mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Pada pelaksanaan hari pemungutan suara nanti, di setiap TPS akan ditugaskan tujuh orang KPPS dan dua orang linmas,” tutur Rahmi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/11/2020).
Dijelaskan, apabila hasil tes cepat menyatakan ada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang dinyatakan reaktif, maka KPU tidak serta merta akan mengganti. Namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani swab tes dan isolasi mandiri selama 14 hari. Ia menambahkan, sebelumnya, badan Adhoc yang lebih dulu bertugas seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah menjalani tes cepat serupa sebelum bertugas.
“Kegiatan rapid test serupa juga sudah kami lakukan untuk PPS, PPK sejak Agustus lalu. Dari hasil rapid test, jika ada yang reaktif, KPPS tidak bisa langsung dicari penggantinya. Maka yang bersangkutan ditindaklanjuti dengan swab test dan diminta isolasi mandiri selama 14 hari. Masih ada waktu sebelum yang bersangkutan kembali mengikuti bimtek dan rakor persiapan pilkada,” ungkapnya.
Rahmi berharap, para petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS yang akan menjalani tes cepat, datang sesuai waktu yang telah dijadwalkan. Juga menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, tetap menjaga kesehatan dan imun tubuh.
Direktur RSUD Bendan Pekalongan, dr Junaedi Wibawa menambahkan, RSUD Bendan Pekalongan sebagai rumah sakit umum daerah dan mendapat kepercayaan dari Pemkot Pekalongan untuk memberikan fasilitas tes cepat kepada siapa saja yang ingin melakukan deteksi dini Covid-19. Termasuk kegiatan tes cepat yang diakomodasi oleh KPU Kota Pekalongan bagi 5.337 petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS yang berlangsung mulai saat ini.
“Kami menyiapkan lokasi dan 12 tenaga medis serta dibantu dari Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sebanyak 10 orang untuk memberikan fasilitas rapid test bagi 5.337 orang petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS sebagai persiapan pelaksanaan pilwalkot 2020 mendatang. Hasil rapid test ini, keluar sehari setelah pelaksanaan tes. Jika ada yang reaktif, maka kami akan melaporkan ke Dinas Kesehatan untuk penanganan lebih lanjut melalui swab test,” tandasnya.
Bagi yang berhalangan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, imbuh Junaedi, anggota KPPS maupun petugas ketertiban TPS, akan diberikan kesempatan menjalankan tes cepat pada Jumat, 13 November 2020.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng