Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Waspada, Masih Ditemui Bahan Makanan Berbahaya
- 06 Nov
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Sebanyak empat dari 90 buah sampel makanan yang beredar di beberapa pasar tradisional Kota Pekalongan terbukti mengandung boraks dan formalin. Keempat sampel tersebut berupa dua jenis komoditas, yakni mi basah dan teri nasi.
Kepala Seksi Distribusi dan Keamanan Pangan Dinperpa, Kusyanto, saat ditemui di kantornya, menyatakan tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Pekalongan melakukan sidak di enam pasar tradisional. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pemakaian bahan berbahaya pada bahan makan seperti boraks, formalin, dan pestisida. Beberapa pasar yang disidak yaitu Pasar Banyurip, Podosugih, Anyar, Kraton, Sorogenen, dan Grogolan.
“Makanan yang kami awasi yakni makanan asal hewan seperti daging, asal tumbuhan seperti sayuran, produk perikanan dan olahan ikan, dan makanan lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Kus tersebut, Jumat (6/11/2020).
Di masing-masing pasar tersebut, lanjutnya, diambil 15 buah sampel. Rinciannya, lima buah sampel untuk diuji boraks, lima buah sampel untuk diuji formalin, dan lima buah sampel untuk diuji pestisida.
“Dari target 91 persen keamanan pangan capaian hasil sampel menunjukkan 95,6 persen. Ini melebihi target kami, bahkan lebih tinggi dibanding tahun 2019 yang hanya 93,3 persen,” papar Kus.
Kus mengimbau kepada masyarakat Kota Pekalongan untuk jeli membeli bahan makanan di pasar karena makanan yang mengandung bahan berbahaya dapat mempengaruhi kesehatan.
“Mi basah jika siang hari tak basi perlu dicurigai dan teri nasi yang tidak mengandung formalin biasanya malah dirubung lalat,” jelas Kus.
Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Diskominfo Jateng