Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tingkatkan Kewaspadaan pada Potensi Bencana Alam dan Nonalam
- 27 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

MUNGKID – Memasuki musim penghujan pada bulan Oktober, masyarakat Kabupaten Magelang diminta untuk mewaspadai curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada bencana hidrometrologi, seperti banjir dan tanah longsor.
“Masyarakat Kabupaten Magelang harus waspada terhadap dampak dari curah hujan tinggi yaitu bencana hidrometeorologi (bencana yang disebabkan oleh air) seperti banjir dan tanah longsor, sedangkan puncaknya akan terjadi pada bulan November-Desember tahun 2020,” kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin pada apel gelar pasukan kesiapsiagaan bencana Tahun 2020 di halaman Setda setempat, Selasa (27/10/2020).
Zaenal Arifin mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Semarang, diperkirakan musim penghujan di wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2020/2021 di mulai pada awal Oktober 2020 dengan disertai adanya badai La Nina yang akan menyebabkan peningkatan curah hujan 40 persen lebih tinggi dari biasanya.
Sementara itu, status Gunung Merapi yang saat ini berada pada status Waspada (Level II), juga perlu mendapat perhatian dari seluruh SKPD yang terkait dengan kebencanaan dan relawan, termasuk masyarakat di sekitar Gunung Merapi, khususnya yang berada pada wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III yang meliputi 19 desa di tiga Kecamatan yaitu, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Dukun, dan Kecamatan Srumbung.
Tak hanya bencana alam, lanjut Zaenal, yang juga tidak kalah pentingnya adalah bencana nonalam seperti yang sedang mewabah di seluruh penjuru dunia yaitu Covid-19 yang sampai saat ini belum usai.
“Terus sosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 terutama 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) di semua sektor masyarakat,” pesannya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edi Susanto mengungkapkan, kondisi terkini Gunung Merapi saat ini berdasarkan informasi dari BPPTKG telah menunjukan adanya peningkatan aktivitas.
“Tetapi sekali lagi BPPTKG tidak dapat memastikan secara pasti akan meletus atau tidak. Sementara itu, kewajiban kita adalah meningkatkan kewaspadaan,” ungkapnya.
Edy berkata, upaya meningkatkan kewaspadaan itu dapat dilakukan mulai dari mempersiapkan SDM, sarana prasanara hingga, tata kelola manajemen kebencanaannya untuk mengurangi risiko bencana.
“Kami sebagai aparat terkait, yang memiliki tugas memberikan perlindungan kepada masyarakat tentunya harus melakukan langkah yang terbaik dengan mempersiapkan diri meningkatkan kewaspadaan,” pungkas Edi.
Penulis : Widodo Anwari
Editor : WH/Diskominfo Jtg