Bebaskan dari Kaki Gajah, Ratusan Warga Guntur Minum Obat Serentak

  • 12 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Sebanyak 675 orang warga Kecamatan Guntur menerima obat kaki gajah dari Puskesmas Guntur, yang harus diminum dengan pengawasan dari petugas Puskesmas dan Ketua RT setempat.

Kepala Puskesmas Guntur Rochis Saidah mengatakan, Kabupaten Demak merupakan salah satu wilayah endemis filariasis atau penyakit kaki gajah.

Disampaikan, Oktober merupakan bulan eliminasi penyakit kaki gajah (Belkaga), di mana setiap penduduk yang tinggal di daerah endemis penyakit kaki gajah, secara serentak harus meminum obat pencegah penyakit kaki gajah. Hal itu, merupakan langkah akselerasi untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah 2020, khususnya di Kabupaten Demak.

“Minum obatnya hanya satu kali dalam setahun selama minimal lima tahun berturut-turut, tapi mampu memutuskan rantai penularan penyakit kaki gajah sepenuhnya,” ujar Rochis saat menggelar bulan eliminasi penyakit kaki gajah (Belkaga) di Posyandu Desa Bakalrejo, Guntur, Senin (12/10/2020).

Ditambahkan, pihaknya memastikan warga meminum obat pencegah kaki gajah yang telah diberikan, dengan menyediakan tempat untuk meminumnya. Karena jika obatnya dibawa pulang, pihaknya khawatir obat tersebut tidak diminum.

Dan bagi yang tidak datang untuk mengambil obat, lanjutnya, obat akan diantar ke rumah warga oleh bidan atau tenaga kesehatan, dan memastikan obat langsung diminum.

“Kami berharap dengan meminum obat pencegah penyakit kaki gajah ini dapat memperoleh dua manfaat sekaligus yakni melindungi diri dari resiko terkena penyakit kaki gajah dan juga penyakit kecacingan,” pungkasnya.

Penulis: Kominfo Demak
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait