Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kawasan Kumuh Pekalongan Terus Ditata Lebih Teduh dan Nyaman
- 01 Oct
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Program penataan kawasan kumuh di Kelurahan Krapyak Tahap II terus dikebut pelaksanaannya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Komitmen penataan kawasan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkot Pekalongan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) selaku rekanan relokasi warga terdampak proyek (WTP), di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (30/9/2020).
Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, menyampaikan, penataan kawasan Krapyak diprioritaskan menjadi percontohan penanganan kawasan kumuh sekaligus dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis kearifan lokal. Program tersebut merupakan dukungan pemkot terhadap upaya strategis dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman/Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, untuk percepatan penanganan kawasan kumuh, sekaligus mendukung Gerakan 100-0-100.
“Penataan kawasan ini bertujuan untuk menciptakan kawasan yang bebas kumuh dalam rangka mewujudkan hunian yang layak dan berkelanjutan. Selain itu, melalui kegiatan penataan kawasan ini juga diharapkan ada perubahan wajah kawasan yang signifikan, yakni kawasan yang asri dan nyaman, sehingga dapat mendukung pengembangan wisata di Kota Pekalongan,” beber Wali Kota Saelany.
Menurut Saelany, pihaknya telah telah berupaya maksimal untuk memberikan penggantian wajar berdasarkan penilaian appraisal (taksiran harga) kepada Warga Terdampak Pembangunan (WTP). Namun, nilai penggantian tersebut rupanya belum cukup untuk membangun kembali atau memperbaiki rumah WTP menjadi layak huni, sehingga dibutuhkan kolaborasi penanganan dengan berbagai pihak melalui program Corporate Social Responsibilty (CSR), seperti yang dilakukan oleh PT SMF.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Muhammad Sahlan, setidaknya ada 134 rumah WTP yang terkena proyek penataan kawasan tersebut, 21 rumah di antaranya terkena lebih dari 80 persen dan sudah tidak layak huni, sehingga mereka harus relokasi. Lima warga terdampak telah menyatakan siap relokasi mandiri, sedangkan 16 WTP lainnya akan dibantu untuk relokasi melalui bantuan dana hibah program CSR dari PT SMF. Rencananya, ke-16 WTP tersebut akan direlokasi ke tempat yang lokasinya tidak jauh dari kediaman rumah sebelumnya, yakni di perbatasan antara Kelurahan Krapyak dan Kelurahan Klego.
“Bantuan CSR yang diberikan sekitar Rp1,490 milliar dan alhamdulillah DED (Detail
Engineering Design) perencanaan sudah sampai ke provinsi dan akhir bulan ini bisa lelang sehingga mudah-mudahan mengubah Kawasan Krapyak yang semula kumuh menjadi tidak kumuh dan layak huni lagi bisa terwujud di tahun 2021,” tegas Sahlan.
Harga Bervariasi
Sehari sebelumnya, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Andrianto, mengungkapkan, saat ini program penataan Kawasan Krapyak telah sampai pada proses pengadaan tanah dan penghitungan ganti wajar yang akan dibayarkan ke pemilik lahan terdampak. Pembayaran ganti wajar lahan, imbuh Andri, akan dilakukan melalui transfer dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan nilai aset WTP yang dimiliki.
Senada, Kepala Bidang Penataan Ruang, Jasa Konstruksi, dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan, Nur Fitriany, menjelaskan, penghitungan pembebasan lahan, lanjut Fitri juga mencakup harga tanah, harga bangunan nonfisik di atas tanah tersebut dan disesuaikan dengan harga appraisal. Harapannya, proses pembebasan lahan akan selesai pada akhir Oktober ini.
“Untuk nilai harga bervariasi, termasuk bangunan juga ada yang permanen dan semi permanen. Untuk ukuran tanah ditangani dari BPN, sedangkan DPUPR untuk bangunan dan pembebasan lahannya, sedangkan harga dari appraisal,” tandas Fitri.
Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng