Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Penataan Rawa Pening Beri Ruang Budidaya Ikan Tangkap
- 30 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

UNGARAN – Untuk mengembalikan kapasitas tampung air di Rawa Pening, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI akan melakukan penataan di danau tersebut.
Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juwana Dina Novi Adriana menyampaikan, rencananya Rawa Pening akan ditata dengan membagi ke dalam empat zona pengembangan.
“Empat zonasi itu, nantinya akan diperuntukkan pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian. Termasuk di dalamnya perikanan darat,” terangnya usai memaparkan materi pada acara pertemuan para nelayan Rawa Pening di RM Cikal Gading, Tuntang, Selasa (29/9/2020).
Ditambahkan, kegiatan perikanan darat berupa keramba dan jaring apung (KJA) di Rawa Pening semakin meningkat. Berdasarkan data yang dimiliki BBWS Pemali Juwana sampai dengan 2020 ini, ada 15 kelompok nelayan yang mengusahakan KJA, seluas 15 hektare. Saat ini jumlahnya meningkat empat kali lipat dari jumlah yang diizinkan.
“KJA yang ada di badan air Rawa Pening rencananya akan dipindah ke sempadan rawa atau di luar itu,” terangnya lagi.
Bupati Semarang Mundjirin mengimbau, para petani dan pelaku usaha perikanan di Rawa Pening untuk mendukung penataan Rawa Pening itu.
“Kita berharap Rawa Pening kembali bening dan melimpah airnya demi anak cucu kita,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Pertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu menambahkan, saat ini kewenangan penataan Rawa Pening ada di Kementerian PUPR lewat BBWS Pemali Juwana. Namun Sunu berharap penataan kawasan Rawa Pening akan meningkatkan kesejahteraan para petani. Tahun ini Pemkab Semarang memberikan bantuan papan nama kelompok nelayan sebagai tanda dukungan untuk mengembangkan usahanya.
“Kita berharap usaha perikanan model keramba dapat diakomodir dalam penataan itu,” ungkapnya.
Ditambahkan, berdasarkan data Dinas Pertanikap Kabupaten Semarang, tingkat produksi ikan tangkap pada 2019 tercatat 1.318 ton. Jumlah itu diusahakan para nelayan termasuk di Rawa Pening.
Salah seorang nelayan Peristiwanto (55) mengatakan, tidak mempermasalahkan zonasi Rawa Pening. Warga Bejalen, Ambarawa ini berharap tetap bisa membudidayakan ikan.
“Saya bisa panen dua kuintal ikan nila dari satu petak karamba ukurang 36 meter persegi,” akunya.
Penulis: junaedi/Kominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng