10 Desa Tandatangani MoU dengan Bawaslu Kabupaten Magelang

  • 14 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID- Sebanyak 10 desa di Kabupaten Magelang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bawaslu Kabupaten Magelang terkait komitmen pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang (APU), Jumat (11/9/2020). Mereka sepakat mewujudkan Masyarakat Sadar Demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh mengungkapkan, pihaknya menandatangani MoU dan PKS Desa Pengawasan dengan tiga desa. Yakni Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, dan Desa Ketundan Kecamatan Pakis.

“MoU dan Perjanjian Kerja Sama terkait Desa Pengawasan sudah ditandatangani para kepala desa. Ini menjadi payung hukum kerja sama yang sudah berjalan baik selama ini, dan kerja sama di masa depan,” katanya.

Habib menjelaskan kepala desa yang sudah menandatangani MoU dan PKS tentang Program Desa APU adalah Desa Jogoyasan, Pagergunung, Pandean, Sumberejo, dan Girirejo, yang berada di Kecamatan Ngablak. Desa-desa tersebut terletak di Lereng Gunung Andong dan Gunung Telomoyo.

Disebutkan, penandatanganan MoU dan PKS Desa APU juga dilakukan oleh Kepala Desa Kaliurang (Kecamatan Srumbung) Kiptiyah, dan Kepala Desa Ngawen (Kecamatan Muntilan) Daru Apsari. Adapun untuk Desa Sambak (Kecamatan Kajoran) masih dalam proses.

“Bukan tanpa sebab kami melakukan kerja sama dengan desa binaan Bawaslu Kabupaten Magelang ini. Ini sebagai follow up atas dibentuknya Desa Pengawasan dan Desa APU pada 2019 lalu. Kami bertekad untuk selalu meneguhkan semangat demokrasi dan gerakan antipolitik uang di masyarakat, sekalipun Kabupaten Magelang tidak sedang melaksanakan Pemilu maupun Pilkada,” ujar Habib.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Sumarni Aini Chabibah. Dia berharap ada sinergitas antara desa dengan Bawaslu demi, meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang.

“Sekalipun tidak sedang melaksakanan Pemilu maupun Pilkada, penguatan nilai-nilai demokrasi di masyarakat tetap harus diteguhkan. Hal ini juga dimaksudkan sebagai persiapan menyongsong Pilkada 2023 dan Pemilu 2024,” bebernya.

Penulis : Widodo Anwari
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait