Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kasir Koperasi pun Wajib Bersertifikat dan Kuasai Teknologi
- 10 Sep
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Untuk meningkatkan kualitas koperasi, setiap pengurus wajib memiliki sertifikasi standar kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga profesi. Tidak terkecuali bagian kasir, yang merupakan salah satu kunci sukses menjalankan roda perekonomian koperasi. Sehingga, sumberdaya manusia (SDM) tersebut memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, saat membuka kegiatan pelatihan dan uji kompetensi Kasir KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi di Kota Pekalongan, yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) mulai 7-10 September 2020, di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Senin (7/9/2020).
Pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat, yakni seluruh peserta pelatihan dan tamu undangan yang hadir wajib menggunakan masker, dilakukan pengecekan suhu tubuh. Penataan ruangan dengan memberlakukan jaga jarak aman, antara satu dengan yang lain.
“Kami atas nama Pemkot Pekalongan, tentu sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan pelatihan kompetensi, yang terselenggara atas biaya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” terang Saelany.
Menurutnya, dengan diadakan pelatihan sekaligus uji kompetensi itu, dapat memberikan bekal yang memadai untuk para kasir koperasi. Sehingga, dapat menjalankan tugasnya dengan baik di lembaga koperasi masing-masing.
Disampaikan Saelany, selain kasir koperasi yang wajib bersertifikasi, mereka juga dituntut teliti dan mengikuti perkembangan zaman di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Ia berharap, peserta memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya, menyerap serta mempraktikkan ilmu yang didapatkan selama pelatihan.
“Selain pengetahuan yang harus dimiliki tentang ilmu kekasiran, administrasi keuangan, masalah pembukuan keuangan dan ketelitian juga sangat dibutuhkan. Saat ini, masalah yang dihadapi para pelaku koperasi di era globalisasi lebih rumit apabila dibandingkan era sebelumnya,” tuturnya.
Ia mencontohkan, dalam hal administrasi, sebelumnya laporan dilakukan secara manual dan dengan SDM tanpa keahlian khusus. Tapi sekarang laporan dibuat secara komputerisasi dan terintegrasi. Sehingga pengurus koperasi saat ini, harus mulai berbenah menggunakan komputer dan sistem online agar koperasi dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.
Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan Bambang Nurdiyatman menjelaskan, pelatihan itu untuk meningkatkan kinerja kasir koperasi dalam mengelola Koperasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta meningkatkan kualitas kasir koperasi melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja yang profesional. Selain itu mengantarkan peserta diklat mengikuti uji kompetensi untuk menjadi pengelola koperasi yang bersertifikat kompeten.
“Peserta pelatihan sebanyak 27 orang kasir dari 27 koperasi yang ada di Kota Pekalongan, dan diberikan bekal materi selama tiga hari. Di hari terakhir pelatihan, mereka akan mengikuti uji kompetensi sesuai bidangnya, agar mereka memperoleh sertifikat,” papar Dodik, sapaan akrabnya.
Dia mengungkapkan, pelatihan dan sertifikasi ini sebagai upaya memotivasi anggota koperasi lainnya untuk menjadi yang terbaik, secara struktural maupun kelembagaan. Selain itu, memotivasi koperasi untuk menjadi lebih baik dan berkompetisi secara sehat dalam mengembangkan koperasinya.
“Jika pengelola koperasi sudah memiliki kedua persyaratan tersebut, termasuk mengikuti pelatihan dan tersertifikasi, otomatis akan dapat menjalankan roda usaha dengan baik. Apalagi di era sekarang ini, banyak lembaga keuangan yang bermunculan dan akan menjadi saingan berat koperasi. Sehingga apabila koperasi tidak dikelola secara profesional dan didukung SDM handal, akan sulit berkembang,” pungkas Dodik.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng