Terjaring Operasi Masker, Sejumlah Warga Disanksi Menyapu Jalan

  • 03 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KLATEN – Ada pemandangan berbeda dari hari biasanya di depan Tugu Adipura Klaten pada Kamis pagi (3/9/2020). Nampak beberapa orang memakai atribut bertuliskan “Saya malu tidak memakai masker saat keluar rumah” tengah menyapu trotoar dan tepi Jalan Pemuda Klaten. Karena tak membawa identitas diri, mereka harus rela melakukan kerja sosial membersihkan jalan.

Salah satunya adalah Sri, seorang perempuan paruh baya dari Karanglo, Klaten Selatan, yang harus mendapatkan sanksi kerja sosial. Motornya dihentikan oleh petugas karena tak memakai masker ketika berboncengan dengan seorang lansia.

“Saya dari pasar menjemput simbah, simbahnya sudah pakai masker tapi kalau saya belum pakai, ya tidak apa-apa saya rela menyapu. Maaf ya pak saya tidak akan mengulanginya lagi,” ungkapnya usai menerima sanksi kerja sosial.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri, Dishub Klaten, Orari memang tengah giat menegakan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020. Terlebih saat ini, penambahan kasus positif Covid-19 di Klaten masih terjadi. Maka diperlukan upaya meningkatkan kedisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan.Salah satunya, tertib menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

“Hari ini kami laksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dengan sanksi berupa penahanan kartu identitas, (dan) bagi yang tidak membawa identitas yaitu kerja sosial membersihkan fasilitas sosial seperti menyapu di Jalan Pemuda,” ungkap Plt Kepala Satpol PP Klaten Rabiman.

Ia menjelaskan, hal ini telah diatur dalam Perbup Nomor 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Klaten.

Rabiman menuturkan, operasi yang digelar sejak pukul 08.00 pagi hingga sekitar pukul 10.00 tersebut berhasil menjaring puluhan warga yang tidak memakai masker.

“Operasi kali ini dipusatkan di dua titik, yaitu di sekitaran Tugu Adipura Klaten dan Monumen Ki Narto Sabdo. Kalau yang di sekitar Tugu Adipura ada sekitar 17 pelanggar, 15 (orang) ditahan identitasnya dan dua (orang) menjalani kerja sosial,” imbuhnya

Rabiman menyebutkan, operasi penegakan protokol kesehatan ini akan dilakukan secara intensif di berbagai wilayah Kabupaten Klaten.

Penulis: Diskominfo Klaten
Editor: WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait