Identifikasi Kelayakan Hunian Tinggal demi Tangani KDRT

  • 01 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengintensifkan identifikasi jumlah keluarga yang tinggal dalam satu rumah, serta kelayakan hunian masyarakat. Dengan begitu diharapkan dapat mengurai berbagai permasalahan yang mungkin timbul akibat kondisi rumah yang tidak layak huni, termasuk potensi munculnya kekerasan dalam rumah tangga.

“Ini juga tantangan bagi kami Pemkab Pekalongan, Pemdes agar keluarga-keluarga yang satu rumah ada beberapa KK ini segera ada treatment seperti program rehabilitasi RTLH (rumah tidak layak huni) dan sejenisnya,” kata Bupati Pekalongan, KH Asip Kholbihi, saat menengok rumah keluarga korban kebakaran di Desa Karangsari, Kecamatan Bojong, Minggu (30/8/2020).

Dijelaskan, identifikasi terhadap keluarga yang tinggal dalam satu rumah akan dilakukan di berbagai desa wilayah Pekalongan. Asip juga menginstruksikan jajarannya untuk memetakan masalah sosial tersebut dan mencari solusi terbaik demi kesejahteraan masyarakat.

Kepada keluarga korban, bupati menyatakan keprihatinannya. Kasus kebakaran yang berawal dari kekerasan dalam rumah tangga tersebut segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian, sedangkan pihaknya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan telah mendistribusikan bantuan langsung kepada keluarga korban. Asip juga mengapresiasi langkah penggalangan dana yang dilakukan Kepala Desa Karangsari.

“Kami melalui BPBD sudah menyalurkan bantuan langsung ke lokasi ini. Di samping itu, ini ibu Nur Azizah selaku Kades Karangsari juga sudah berinisiatif untuk menggalang dana guna perbaikan rumah yang terbakar karena rumah ini adalah rumah pokok, sambil menunggu proses hukum yang masih berjalan. Dan, ini juga pengalaman berharga bagi kita semua yakni secara sosial kita harus lebih memahami kondisi warga,” terang Asip.

Sebagai informasi, beberapa waktu terjadi kebakaran di rumah yang ditinggali oleh Amir (35) dan keluarganya, warga Desa Karangsari RT 6 RW 3. Amir diduga nekat bakar diri bersama istrinya, Muamalah (29) beserta anaknya, Nafisah (3), Sabtu (29/8/2020) pukul 03.30 WIB. Aksi bakar diri itu terjadi usai Amir dan istri terlibat cekcok. Akibat kejadian itu, Muamalah dan anaknya meninggal dunia karena mengalami luka bakar yang parah. Sementara, saat ini kondisi pelaku yang membakar diri telah membaik.

“Kondisinya baik sadar, komunikasi masih lemah karena kondisinya sakit itu,” kata Kabid Pelayanan Medis RSI Pekajangan, dr Margono, saat dikonfirmasi Minggu (30/8/2020).

Penulis: Didik/Kontributor Kab Pekalongan
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait