Gareng dan Petruk Tertangkap Razia Masker

  • 25 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SALATIGA – Dua orang pengamen dan penari jalanan yang memerankan diri menjadi tokoh wayang Gareng dan Petruk tertangkap razia masker. Keduanya terjaring Tim Ketertiban Kota di kawasan Alun-alun Pancasila Salatiga saat hendak berangkat mengamen, Senin (24/8/2020).

Agus (Gareng) kedapatan tidak membawa masker, sedangkan Pujiyanto (Petruk) membawa masker tapi tidak dipakai. Keduanya kemudian dihukum membaca surat pernyataan dengan suara lantang dan memilih berjoget diiringi dengan suara musik dangdut.

Atas hasil tersebut, Kasat Pol PP Kota Salatiga, Yayat Nurhayat menjelaskan, razia ini merupakan bagian dari kegiatan operasi ketertiban kota nonyustisi terhadap Perwali Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19).

“Dengan seringnya kita mengadakan operasi ini, diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di semua kegiatan,” jelas Yayat.

Diakui, pihaknya masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker. Menurutnya, hal tersebut harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat untuk ketertiban bersama.

“Ada sebanyak 29 pelanggar yang terjaring operasi. Mereka tertangkap karena kedapatan tidak memakai masker atau lupa bawa masker,” imbuhnya.

Yayat menambahkan, kali ini hukuman yang diberikan kepada masyarakat belum menerapkan denda uang seperti yang dijalankan oleh daerah lain. Pihaknya menerapkan hukuman menyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya, menghafal teks Pancasila, ataupun push up.

“Edukasi tetap kita lakukan, kalau sanksinya kita sesuaikan dengan kondisi dan umur warga yang tertangkap operasi. Membawa masker atau tidak, ” tambah Yayat.

Penulis: Rudy
Editor :WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait