Balai Jagong Siap Dibuka, Pedagang Dibatasi

  • 23 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Setelah ditutup beberapa waktu, Pemerintah Kabupaten Kudus berencana membuka kembali aktivitas ekonomi di Balai Jagong. Namun, keberadaan pedagang di tempat itu akan dibatasi.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo saat meninjau Balai Jagong, Rabu (22/7/2020). Menurutnya, pembukaan Balai Jagong tersebut harus dibarengi dengan adanya pembatasan jumlah pedagang dan memperketat penerapan protokol kesehatan, maksimal 150 orang pedagang per hari. Kalau pedagang yang mendaftar ke dinas lebih dari 150 orang, maka dinas akan menggilir pedagang yang berjualan setiap harinya.

“Ini sudah kami beri jarak dan kami tandai ya. Sekitar dua sampai tiga meter setiap pedagang. Nantinya pedagang yang berjualan juga hanya 150 (orang) pedagang per hari dengan sistem giliran. Dinas terkait akan memverifikasi pedagang yang mendaftar untuk berjualan di Balai Jagong,” ucapnya.

Disampaikan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kudus. Pemerintah Kabupaten Kudus juga akan melengkapi fasilitas cuci tangan di sekitar Balai Jagong.

Jika telah dibuka, lanjut Hartopo, aktivitas ekonomi akan dimulai pukul 16.00-21.00 WIB. Pintu masuk dan keluar Balai Jagong juga akan ditentukan. Pihaknya berharap, adanya pembukaan Balai Jagong akan mengurangi keramaian PKL di jalan sekitar Taman Krida.

“Kami akan tetap memberlakukan pendisiplinan protokol kesehatan. Nanti aktivitas dari sore hingga jam sembilan malam (pukul 21.00) saja,” tuturnya.

Ditambahkan, pembeli diimbau untuk memakai masker dan tetap menjaga jarak. Petugas akan dikerahkan untuk mengingatkan pengunjung dalam penerapan protokol kesehatan.

“Rencananya akan kami kerahkan petugas agar pengunjung disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Penulis : Kontributor Kab Kudus
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait