Kedisiplinan Bermasker Mengendur, Masyarakat Diingatkan Lebih Waspada

  • 16 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Menjelang era kebiasaan baru, kedisiplinan masyarakat di Kabupaten Wonosobo dalam penggunaan masker tampak mengendur. Terlihat, pada pelaksanaan Operasi Pembatasan Bersyarat (OPB) tahap kedua sejal awal Juli sampai Rabu (14/7/2020), petugas mencatat 7.329 orang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, atau meningkat hampir seribu orang dibandingkan OPB tahap pertama yang hanya mendapati 6.326 orang.

Hal itu dipaparkan Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Bagyo Sarastono melalui rilis tertulis hasil evaluasi OPB Tahap II, Rabu (15/7/2020). Ditambahkan, selain itu juga terjadi kenaikan jumlah kendaran yang terpaksa ditindak dengan surat peringatan. Pada OPB tahap pertama, tercatat 2.747 unit kendaraan yang ditindak, sedangkan pada OPB tahap kedua, angka tersebut naik menjadi 3.077 unit.

“Ada kemungkinan, masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru, atau di masyarakat lebih dikenal dengan istilah new normal ini, direspons publik dengan mengendurkan kewaspadaan mereka,” lanjutnya.

Kondisi tersebut, menurut Bagyo, menjadi catatan khusus bagi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Wonosobo, untuk menggugah kembali kesadaran warga terhadap potensi penyebaran Covid-19. Karena itulah, aparat keamanan menerapkan sejumlah sanksi bagi para pengguna jalan yang kepergok tidak mengenakan masker, misalnya push up, menyanyikan lagu kebangsaan, hingga meminta mereka untuk menghafal Pancasila.

“Tujuannya lebih kepada upaya mengedukasi agar publik tak mengabaikan protokol kesehatan, serta agar mereka turut berpartisipasi aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya.

Di sisi lain, jumlah kendaraan yang harus putar balik dan tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Wonosobo terus berkurang. Jika pada OPB tahap pertama, jumlah kendaraan yang dihalau oleh petugas mencapai 792 kendaraan, pada tahap kedua angka tersebut berkurang hingga 80%.

“Apabila pada OPB tahap satu lalu kami mencatat ada lebih dari empat ribu kendaraan yang wajib putar balik, di OPB kedua ini hanya 792 kendaraan yang dihalau oleh petugas, dan sebagian besar karena tidak dilengkapi surat izin keluar masuk (SIKM) atau pengendara maupun penumpang diduga dalam kondisi tidak sehat setelah menjalani pemeriksaan di posko,” ungkap Bagyo.

Selain itu, lanjut Bagyo, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coovid-19 Kabupaten Wonosobo mencatat tak kurang dari 201.771 kendaraan terpantau melintas di tiga posko pengawasan OPB, yaitu Sawangan, Mendolo dan Sapuran. Rata-rata harian kendaraan yang melintasi ketiga posko tersebut selama 14 hari pelaksanaan OPB mencapai 13 ribu sampai 15 ribu unit.

“Terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat, atau lebih yang kita catat melintas dalam dua minggu pelaksanaan OPB,” bebernya.

Penulis: Danang Hari Purnomo/Diskominfo Wonosobo
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng

Berita Terkait