Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jangan Paksakan Penuhi Sarana Prasarana yang Beratkan Orang Tua
- 14 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat orang Kepala SDN, satu orang Kepala SMPN, dan satu orang Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Senin (13/7/2020). Pelantikan di Aula BKD Kabupaten Tegal, berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Bupti menekankan, kepala sekolah merupakan manajer dalam mengembangkan kinerja dan prestasi sekolahnya. Terkadang karena keterbatasan anggaran, perlu menggalang kerja sama dengan sejumlah pihak, untuk mendapat dukungan peningkatan sumberdaya sekolah.
“Saya minta, agar tidak memaksakan pemenuhan kebutuhan sarpras yang dibebankan dan memberatkan orang tua siswa,” kata Umi.
Dia berpesan, sebagai tenaga pendidik, para kepala sekolah harus memegang teguh integritas, mboten korupsi, mboten ngapusi.
“Dalam pelantikan para pejabat di lingkungan Pemkab Tegal pun, saya pastikan tidak ada kompensasi apa pun. Kami hanya meminta bapak/ ibu bekerja profesional. Lakukan terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah, termasuk strategi belajar mengajar yang efektif, produktif, sehat dan aman dari penularan Covid-19,” tegas Umi.
Menurutnya, jabatan karir sebagai kepala sekolah merupakan jabatan strategis, kepanjangan tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan.
Dia mengungkapkan, Juli ini sudah memasuki tahun ajaran baru yang mana para siswa mulai bersekolah kembali. Umi berharap supaya kepala sekolah mengawasi penerapan protokol kesehatan pada guru dan peserta didik, yang akan memulai kegiatan belajar mengajar di masa orientasi sekolah.
“Mulai dari memperhatikan syarat dan ketentuannya, termasuk kesiapan para guru dan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan. Meski masa pengenalan siswa baru, pengawasan harus ketat. Faktor keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas utama,” pintanya.
Umi menyebut, supaya saat pembelajaran tatap muka, pihak sekolah memeriksa suhu tubuh secara rutin, baik siswa, guru atau warga sekolah di dalamnya. Juga memastikan agar mereka mencuci tangan dengan sabun, termasuk kewajiban memakai masker dan menjaga jarak.
“Pastikan pula ketersediaan sarana prasarana pendukung agar penerapan protokol kesehatan tersebut dapat diberlakukan maksimal. Jadilah contoh pribadi yang mampu menerapkan protokol kesehatan secara ideal di lingkungan sekolah,” harap Umi.
Selain itu, dia meminta agar evaluasi dilaksanakan betul, supaya sekolah tidak berkembang menjadi klaster baru penularan Covid-19. Apabila memang tidak siap untuk melakukan sistem pembelajaran tatap muka, maka dapat melakukan sistem pembelajaran daring.
“Saya ucapkan selamat, semoga dengan ini dapat memberikan kontribusi untuk negara dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : ew/Diskominfo Kab. Tegal
Editor : dnk/ul Diskominfo Jateng