Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jangan Sepelekan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
- 07 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

BATANG – Persiapan penerapan new normal terus dilakukan di Kabupaten Batang. Hal itu dilakukan dengan sosialisasi terkait tatanan baru menghadapi pandemi Covid-19. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan oleh Puskesmas Wonotunggal, Senin (6/7/2020). Diharapkan, masyarakat dapat memahami dan mentaati tatanan baru tersebut.
Kepala Puskesmas Wonotunggal, Nurcholis, mengatakan sosialisasi tersebut sesuai dengan Permenkes No.HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di tempat kerja perkantoran dan industri dalam mendukung keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
“New Normal bukan berarti kita sudah bebas dari wabah Covid-19 tetapi memulai pola tatanan hidup yang baru untuk mengatasi perekonomian kita agar tidak terpuruk,” ujarnya.
Penerapan New Normal, lanjutnya, dimaksudkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam kondisi pandemi. Oleh karenanya, sosialisasi tentang hal-hal yang perlu dilakukan dan diwaspadai, sangat penting untuk memberikan pemahaman secara detail.
“Tugas kita memberi imbauan pada masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan, menjalani pola tatanan kehidupan yang baru dengan tetap memakai masker, jaga jarak, dan kurangi berkerumun serta membiasakan cuci tangan,” bebernya.
Kapolsek Wonotunggal Polres Batang,yang juga hadir dalam kegiatan itu, Iptu Sayoko, mengatakan, bukan hal mudah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan koordinasi yang intensif dan tepat. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk patuh dan tidak menyepelekan.
“Ikuti anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas. Mudah mudahan, ke depan untuk wilayah Kecamatan Wonotunggal menjadi lebih baik dan bebas dari penyebaran Covid-19,” harapnya.
Sementara Camat Wonotunggal, Himawan, menyoroti perihal penyaluran bantuan. Ia mengharapkan, penyaluran BLT, BST maupun BNST dapat tepat sasaran.”Kalau ditemukan satu penerima dobel bantuan, supaya bisa lapor dan dilakukan sesuai aturan,” tandasnya.
Penulis : Heri, MC Batang
Editor : RK, Diskominfo Jateng