Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kabag Akuntasi Koperasi Wajib Ikuti Sertifikat Kompetensi
- 07 Jul
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Pelatihan dan uji kompetensi untuk Kepala Bagian (Kabag) Akuntansi Koperasi sangat diperlukan sebagai kunci sukses keberhasilan berkoperasi, sekaligus memberikan bekal yang memadai agar mereka berperan secara aktif dan dinamis sebagai konsultan di koperasi yang bersangkutan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz saat membuka acara pelatihan dan uji kompetensi untuk Kabag Akuntansi KSP/USP Koperasi dan KSPPS/USPPS Koperasi di Kota Pekalongan, yang bertempat di Hotel Dafam Kota Pekalongan, Senin (6/7/2020).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan ini, diselenggarakan mulai tanggal 6-9 Juli 2020 dalam rangka peningkatan kapasitas koperasi dan UKM, serta dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang berlaku.
“Tidak dipungkuri bahwa lembaga koperasi merupakan salah satu sektor paling rentan terdampak Covid-19. Dengan adanya pelatihan ini, paling tidak dapat menghindari permasalahan yang ada dalam koperasi itu sendiri. Karena melalui para kabag akuntansi koperasi inilah, yang akan memberitahukan permasalahan kepada pengurus, yang belum tentu paham mengenai akuntansi. Dengan kata lain, mereka dapat menjadi konsultan sejak dini apabila ada permasalahan yang terjadi di koperasinya,” tegas Saelany.
Dia berharap, para peserta pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, untuk menyerap serta mempraktekkan ilmu yang didapatkan selama pelatihan.
“Kegiatan ini sangat penting. Jadi manfaatkanlah pelatihan ini sebaik-baiknya. Di hari terakhir ada uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat. Itu berarti sudah dapat melaksanakan pembukuan di koperasi secara legal, juga memiliki kompetensi yang mumpuni sebagai kabag akuntansi koperasi,” tuturnya
Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Bambang Nurdiyatman menjelaskan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kabag Akuntansi dalam mengelola Koperasi berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), meningkatkan kualitas melalui transformasi pengetahuan dan keterampilan yang didukung sikap kerja profesional, serta mengantarkan peserta diklat mengikuti uji kompeteni, sehingga menghasilkan pengelola koperasi yang bersertifikat kompeten.
“Pelatihan ini diperuntukkan bagi para kabag/staf akuntansi koperasi yang belum pernah mengikuti pelatihan, sebagai syarat wajib untuk mendapatkan sertifikat. Pelatihan kali ini terdiri dari 27 orang peserta, dari 21 koperasi yang ada di Kota Pekalongan,” papar Dodik, sapaan akrabnya
Dia menambahkan, di akhir pelatihan nanti, peserta wajib mengikuti uji kompetensi mengenai materi-materi pelatihan yang telah diajarkan.
“Di hari terakhir, materi yang sudah diajarkan akan diujikan, dan kepada yang memenuhi syarat minimal, mereka berhak lulus dan mendapatkan sertifikat. Harapannya, semua peserta lulus, karena jika tidak lulus, sebenarnya mereka tidak boleh menduduki jabatan tersebut. Apabila mereka lulus artinya sudah legal dan telah memiliki sertifikat,” tandas Dodik.
Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng