Tanggul Darurat untuk Tangani Genangan di Kelurahan Degayu

  • 26 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan membuat tanggul darurat sepanjang 846 meter di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Tanggul itu untuk menangani genangan air akibat limpasan Kalibanger dan Kali Gabus yang terletak di perbatasan Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin, menyampaikan, saat banjir rob beberapa minggu lalu, Kelurahan Degayu menjadi salah satu yang terdampak banjir rob di Kecamatan Pekalongan Utara, khususnya wilayah Gamer dan Clumprit. Bahkan genangan di wilayah itu terjadi selama satu hingga dua minggu.

“Permasalahannya karena ada air limpasan dari Kali Gabus, yang terletak di perbatasan Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang sisi Timur,” tutur Khaerudin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2020).

Dia menerangkan, air dari Kali Gabus tersebut melimpas melalui Jalan Labuan, masuk ke tambak-tambah milik warga yang ada di Kelurahan Degayu. Begitu juga dengan air dari Kalibanger sodetan, melimpas dari Barat ke Timur, sehingga di sebelah Utara Degayu ini air melimpas ke arah Selatan dan masuk ke permukiman warga.

“Proses pengerjaan tanggul darurat ini mulai 8 Juni kemarin dan ditargetkan selesai dalam 30 hari ke depan, atau sampai tanggal 7 Juli 2020,” ungkapnya.

Khaerudin menyatakan, dengan pembangunan tanggul darurat sepanjang 846 meter lengkap dengan pompa, diharapkan mampu menghambat dan menyedot air dari arah Utara supaya tidak masuk ke permukiman warga Degayu dan sekitarnya.

“Harapannya, genangan yang ada di daerah Clumprit dan sekitarnya dapat dicegah dan tertangani, sehingga tidak masuk ke permukiman maupun tambak warga lagi,” pungkas Khaerudin.

Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait