Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jadikan Gayung Alat Bantu Transaksi di Pasar
- 25 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

DEMAK – Setelah memberlakukan pembatasan waktu operasional pasar dan akses satu pintu, Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19, yakni dengan meminimalkan kontak pedagang dan pembeli di pasar.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnain menyampaikan, pasar tradisional memiliki tingkat penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi. Karenanya, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak terus berupaya mencegah penyebaran virus di pasar tradisional, dengan menggunakan gayung sebagai alat bantu transaksi. Jadi pedagang dan pembeli bisa menyerahkan barang atau menerima pembayaran uang tunai serta pengembalian uang menggunakan gayung panjang.
”Bisa juga pedagang memodifikasi tongkat untuk transaksi tersebut. Ini sangat sederhana, namun dapat menjadi perlindungan tambahan dari pedagangnya,” kata Iskandar.
Ditambahkan, pihaknya sudah membagikan sebanyak 1.800 buah gayung di dua pasar, yakni Pasar Bintoro dan Pasar Mranggen.
“1.000 buah gayung kita bagikan di Pasar Bintoro dan 800 (buah) di Pasar Mranggen. Penggunaan sarana pembayaran menggunakan gayung ini akan dievaluasi kembali. Bila efektif akan ditambah jumlahnya ke pasar-pasar lain,” lanjut Iskandar.
Penulis : Kominfo Demak
Editor : Di, Diskominfo Jateng